Masyarakat Hukum Adat Kapuas Hulu Terima Sertifikat Tanah Ulayat dari Menteri ATR/BPN

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri AHY saat menyerahkan langsung sertifikat untuk tanah ulayat

Menteri AHY saat menyerahkan langsung sertifikat untuk tanah ulayat

BANDUNG, detikkota.com – Perjalanan jauh dari Kapuas Hulu ke Kota Bandung tidak mengurangi semangat Kepala Desa Batu Lintang, Ray Mundus Remang, untuk hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah ulayat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Kamis (05/09/2024).

Dalam kesempatan tersebut, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) diberikan kepada Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Sertifikat ini mencakup tanah yang dihuni oleh 184 kepala keluarga (KK) dengan total 578 jiwa, memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi masyarakat adat dalam mengelola tanah mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikat tanah ini sangat penting bagi keberlangsungan kami. Dengan sertifikat, dasar hukum yang jelas membuat tanah kami terlindungi dan aman untuk dimanfaatkan,” ujar Ray Mundus Remang di sela-sela Konferensi Internasional tentang Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan ASEAN, yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Bandung.

Ray menekankan bahwa tanah ulayat ini tetap akan dikelola secara komunal dan tidak bisa diklaim secara individu. Pengelolaannya akan difokuskan untuk pelestarian pengetahuan dan lingkungan bagi generasi penerus. Tanah tersebut akan menjadi ruang konservasi ragam tanaman dan kayu-kayu langka, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat setempat.

“Kami bersepakat untuk menjadikan tanah ini sebagai ruang pengetahuan. Penting bagi kami untuk menjaga dan memperkaya ragam tanaman di tanah ulayat ini sambil memberikan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Konferensi Internasional ini menjadi ajang diskusi penting mengenai pendaftaran tanah ulayat dengan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara dan lembaga internasional, seperti World Bank, World Resources Institute, serta lembaga-lembaga pertanahan dari ASEAN. Para peserta terdiri dari perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia, akademisi, kementerian terkait, dan universitas yang aktif dalam memperjuangkan hak masyarakat adat.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memperkuat hak-hak Masyarakat Hukum Adat dan memberikan perlindungan bagi tanah ulayat yang mereka tempati.

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru