Satlantas Polres Sumenep Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Simpang 3 Mastasek

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

SUMENEP, detikkota.com – Satlantas Polres Sumenep mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara motor di Simpang 3 Mastasek, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Peristiwa terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban, MDE (21) warga Sumenep, yang mengendarai sepeda motor Honda C 70, tertabrak mobil pickup L 300 yang dikemudikan MS (40), warga Kecamatan Dasuk. Usai kejadian, pelaku melarikan diri tanpa memberi pertolongan. Korban meninggal dunia di RSUD Sumenep, sementara sepeda motornya rusak parah.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Setelah penyelidikan, pelaku bersama kendaraan pickup yang digunakan berhasil diamankan pada Rabu (13/8/2025) dini hari di wilayah Kecamatan Dasuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, mengatakan pengungkapan kasus ini berkat penyelidikan maraton di lapangan. Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Kasihumas AKP Widiarti menegaskan kepolisian akan menindak tegas pelaku tabrak lari dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta bertanggung jawab jika terlibat kecelakaan.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi penangkapan dilaporkan aman dan kondusif.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB