Pemkab Purwakarta Dukung Pertumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil Menengah

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemkab Purwakarta melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) berkomitmen mendukung pertumbuhan wirausaha baru Industri Kecil Menengah (IKM) dengan sejumlah fasilitas yang ada, diantaranya dengan pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan keterampilan wirausaha. Lebih jauh, Pemkab juga berupaya membantu para pelaku wirausaha mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas.

Teranyar, menindaklanjuti Keputusan Bupati Purwakarta Nomor:147.14 Kep.129-DinsosP3A/2024 Tentang Penunjukan Desa Gardu Kecamatan Kiarapedes sebagai Lokasi Binaan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menunju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Tahun 2024. DKUPP Kabupaten Purwakarta menggelar Pelatihan Teknologi Produksi Olahan Pangan terhadap para wirausaha di wilayah tersebut.

“Pelatihan ini bertujuan untuk mencetak wirausaha baru untuk menjadi pelaku IKM minimal untuk lingkup keluarga dan lingkungan sekitar dimana pelatihan digelar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriyana, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam pelatihan ini, juga difasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para wirausaha peserta pelatihan. “Kita hadirkan juga narasumber dari pelaku usaha yang sudah naik kelas serta stimulan bantuan alat-alat pembuatan olahan pangan untuk para peserta,” kata Eka.

Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir, Camat Kiarapedes, Kabid PP Dinsos P3A, Kepala Desa Gardu, Staff Puskesmas Kiarapedes, Hajjah Ihat Sari selaku narasumber dan sekitar 30 orang peserta pelatihan.

Eka juga mengungkapkan bahwa memulai usaha baru di sektor IKM adalah langkah berani yang menjanjikan. Namun, seperti halnya memulai bisnis lainnya, ada peluang besar yang perlu digenggam dan tantangan yang harus dihadapi.

“Diantara peluangnya yaitu bahwa kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa terus berkembang, hal ini membuka banyak peluang bagi produk atau jasa baru. Sebagai wirausaha, dalam konteks ini memiliki kebebasan untuk menentukan arah bisnis, produk, dan target pasar,” ujarnya.

Selain itu, IKM juga berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Di IKM, para wirausaha baru jugadapat menciptakan produk atau layanan yang unik dan inovatif.

“Untuk industri makanan dan minuman, selalu ada permintaan untuk produk yang unik dan berkualitas. Setelah pelatihan ini, kami berharap prodak-prodaknya IKM ini bisa dikembangkan lebih luas lagi dan lebih bervariatif lagi,” demikian Eka Sugriyana.

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026, Hairil Fajar Targetkan Peningkatan Layanan
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:05 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026, Hairil Fajar Targetkan Peningkatan Layanan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terbaru