Sumenep Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Gelar Konsolidasi

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep menggelar Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor Kelembagaan di Aula KPRI Serba Usaha pada Kamis (19/06/2025).

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep menggelar Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor Kelembagaan di Aula KPRI Serba Usaha pada Kamis (19/06/2025).

SUMENEP, detikkota.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep menggelar Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor Kelembagaan di Aula KPRI Serba Usaha pada Kamis (19/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antar instansi dan lembaga dalam menangani persoalan narkoba di Kabupaten Sumenep.

Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno, mengungkapkan bahwa penemuan narkoba di kepulauan Masalembu dengan jumlah puluhan kilogram yang bernilai miliaran rupiah menjadi perhatian serius. Ia menekankan bahwa penanganan narkoba memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat.

“Baru-baru ini kita dikejutkan penemuan adanya narkoba di kepulauan Masalembu yang jumlahnya puluhan kilogram, apabila diuangkan bisa miliaran rupiah,” ungkap Bambang Sutrisno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang Sutrisno mengajak semua pihak untuk bersama-sama melaksanakan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia berharap bahwa ke depan semua pihak memiliki tanggung jawab dalam menanggulangi persoalan narkoba.

“Betapa generasi muda harus selalu dijaga agar tidak sampai terjerumus penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Bambang juga menekankan pentingnya ketahanan keluarga yang harmonis dan tenteram dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dengan ketahanan keluarga yang kuat, masyarakat dapat bersama-sama menyatakan tidak pada narkoba.

“Termasuk juga lembaga lain agar melaksanakan program dengan menyentuh pada persoalan penanganan narkoba. Dan paling penting diawali dengan ketahanan keluarga yang harmonis dan tenteram, sehingga menjadi keluarga kuat untuk menyatakan tidak pada narkoba dan baru kepada masyarakat secara umum,” tandasnya.

Konsolidasi kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antar instansi dan lembaga dalam menangani persoalan narkoba di Kabupaten Sumenep. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru