News  

Pernyataan PT KEI Tuai Kecaman, Asosiasi Wartawan Siap Tempuh Jalur Hukum

sepuluh organisasi media dan wartawan di Sumenep—termasuk PWI, JMSI, SMSI, KJS, IWO, AMOS, PWRI, AWDI, MIO, dan AJS—resmi menyampaikan kecaman terhadap isi siaran tersebut.

SUMENEP, detikkota.com – Sepuluh asosiasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan keberatan atas isi siaran pers PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang dirilis pada 25 Juni 2025. Mereka menilai pernyataan resmi perusahaan migas tersebut menyudutkan media lokal dan jurnalis, serta tidak mencerminkan etika komunikasi yang baik di tengah dinamika sosial masyarakat kepulauan.

Dalam siaran pers yang beredar melalui pejabat internal KEI maupun SKK Migas, PT KEI menyebut adanya media yang memprovokasi masyarakat dan menyebarkan informasi tidak benar terkait penolakan proyek survei seismik migas di Kepulauan Kangean.

Banner

Sebagai tanggapan, sepuluh organisasi media dan wartawan di Sumenep—termasuk PWI, JMSI, SMSI, KJS, IWO, AMOS, PWRI, AWDI, MIO, dan AJS—resmi menyampaikan kecaman terhadap isi siaran tersebut.

Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin, menilai tudingan PT KEI tidak berdasar dan merendahkan profesionalitas jurnalis. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang dilakukan media merupakan hasil dari proses jurnalistik yang bertanggung jawab dan berbasis fakta.

Senada dengan itu, Ketua MIO Sumenep, Candra Hasan alias Bucek, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan meminta PT KEI segera memberikan klarifikasi serta permintaan maaf. Ia menekankan bahwa jurnalis bertugas menyampaikan kebenaran, bukan menjadi sasaran tuduhan sepihak.

Ketua KJS Sumenep, Hariri, menilai rilis tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap media dan melemahkan peran jurnalis di lapangan. Ia menyatakan akan melawan segala bentuk pembungkaman terhadap pers.

Ketua JMSI Sumenep, Supanji, menyebut siaran pers tersebut menunjukkan arogansi dalam komunikasi korporasi, sementara Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi, menilai pernyataan PT KEI sebagai bentuk pengabaian terhadap kebebasan pers.

Ketua AWDI Sumenep, Rokib, menegaskan bahwa media lokal tidak akan tunduk pada tekanan narasi sepihak, dan siap menempuh jalur hukum jika tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan.

Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli, juga menekankan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan akan mengambil langkah hukum apabila upaya penyudutan media terus dilakukan.

Kesepuluh asosiasi tersebut sepakat akan melayangkan somasi resmi kepada PT KEI apabila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi maupun permintaan maaf terbuka.

title="banner"
Banner