Daerah  

Pemkot Surabaya Wajibkan Bahasa Jawa di Sekolah Lewat Program ‘Kamis Mlipis’

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh. (Foto-Website Pemkot Surabaya)

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian Bahasa Jawa, khususnya Krama Inggil, dengan menjadikannya mata pelajaran muatan lokal wajib di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMP.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2025 dan diperkuat dengan peluncuran program inovatif bertajuk ‘Kamis Mlipis’, di mana seluruh sekolah di Surabaya diwajibkan menggunakan Bahasa Jawa setiap hari Kamis.

Banner

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, mengatakan bahwa Krama Inggil akan menjadi bagian penting dari Modul Ajar Bahasa Jawa yang digunakan di sekolah. Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya bersifat teoritis, namun juga mengedepankan praktik penggunaan Bahasa Jawa di lingkungan sekolah.

“Bahasa Jawa sudah menjadi pelajaran wajib, dan Krama Inggil akan diintegrasikan langsung dalam modul ajar. Tujuannya agar siswa terbiasa menggunakan Bahasa Jawa dalam komunikasi sehari-hari di sekolah,” ujar Yusuf, Rabu (2/7/2025).

Dispendik menyadari adanya perbedaan latar belakang siswa terkait kemampuan berbahasa Jawa. Oleh karena itu, pendekatan pengajaran akan disesuaikan dengan karakteristik Bahasa Jawa khas Surabaya, termasuk penggunaan logat dan kosakata lokal seperti ‘rek’ dan ‘koen’.

Dalam mendukung implementasi program ini, Dispendik juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Yusuf menjelaskan, koordinasi telah dilakukan bersama Balai Bahasa Jawa Timur dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Jawa, serta pemerintah daerah lain seperti Sidoarjo dan Gresik. Hasilnya, disepakati komitmen bersama untuk mendukung revitalisasi Bahasa Jawa yang disaksikan langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.

Lebih lanjut, revitalisasi Bahasa Jawa akan dijadikan program prioritas dalam anggaran kegiatan lomba antar sekolah. Berbagai kompetisi yang akan digelar mencakup lomba cerpen, pidato, mendongeng, menulis aksara Jawa, hingga menembang dan komedi tunggal.

Selain itu, MGMP Bahasa Jawa Kota Surabaya ditugaskan menyusun modul ajar khusus, yang dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas resmi. Untuk mendukung sosialisasi, Dispendik telah membentuk tim khusus yang terdiri dari 24 guru (12 dari SD dan 12 dari SMP) yang akan menyampaikan program ini kepada koordinator guru di wilayah masing-masing.

Tim tersebut juga terlibat dalam penyusunan modul ajar di Balai Bahasa Jawa Timur bersama perwakilan dari UNESA, Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya, yang dilaksanakan pada 24–26 Juni 2025. Modul yang disusun saat ini tengah dalam proses kurasi dan akan menjadi acuan utama pembelajaran.

Untuk pengawasan, Balai Bahasa akan melakukan pemantauan melalui jurnal serta memberikan pendampingan, termasuk membentuk grup koordinasi khusus untuk pengiriman hasil kerja dan evaluasi modul ajar.

Meski tidak dilakukan uji coba secara menyeluruh, pelatihan bagi guru terpilih akan diberikan terkait penggunaan dan penerapan modul, yang hasilnya akan disebarluaskan oleh tim penyusun.

Dengan langkah-langkah komprehensif tersebut, Dispendik Surabaya optimis bahwa Bahasa Jawa, khususnya Krama Inggil, akan semakin hidup dan membudaya di kalangan pelajar Surabaya.

title="banner"
Banner