Tak Pakai Masker, Polisi Hukum Warga Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Tim
Gabungan Polsek Kangean Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar operasi Yustisi rutin di beberapa titik yang menjadi kerumunan.

Kegiatan yang di laksanakan di pertigaan pasar Pandeman Arjasa itu, melibatkan Polsek Kangean, Danramil Kangean dan Forkopimka Kangean.

Ipda Agus Sugito, Kapolsek Kangean mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini, untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan yang menyebabkan berkerumun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa pengendara yang melintas di wilayahnya itu memang kedapatan tidak memakai masker. Sesuai dengan aturan protokol kesehatan. Sehingga, membuat petugas harus bertindak dengan memberikan tindakan fisik,” ujarnya, Kamis (17/12).

Bahkan tim gabungan memberikan tindakan terhadap pelanggar dengan memberikan tindakan menyanyikan lagu Indonesia Raya, phus up dan membacakan Pancasila.

“Semua itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Tujuannya, adalah untuk memulihkan zona orange ke zona hijau,” terangnya.

Agus Sugito berharap agar masyarakat sadar pentingnya menggunakan masker sesuai protokol kesehatan agar masyarakat tidak terpapar virus corona. (fer/red)

Berita Terkait

70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027
Bupati Bangkalan Ajak Pelajar dan Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Bangkalan Berse Onggu
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Kapolresta Sumenep Ngopi Bareng Warga, Buka Ruang Aspirasi dan Perkuat Komunikasi
Proyek Jembatan Sukamukti Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
BELA PURWAKARTA APRESIASI BENNI IRWAN, ABADI DALAM SILATURAHMI
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:38 WIB

70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Bupati Bangkalan Ajak Pelajar dan Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Bangkalan Berse Onggu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Proyek Jembatan Sukamukti Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Berita Terbaru