Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Jalan Hotel Laska Ciater yang Makan Bahu Jalan

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau akses masuk Hotel Laska Ciater yang dinilai melanggar batas bahu jalan provinsi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau akses masuk Hotel Laska Ciater yang dinilai melanggar batas bahu jalan provinsi.

SUBANG, detikkota.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Barat untuk segera membongkar jalan cor menuju gerbang Hotel Laska Ciater yang dinilai menyalahi aturan karena memakan bahu jalan provinsi.

Instruksi tersebut disampaikan Dedi Mulyadi setelah meninjau langsung lokasi dan melihat kondisi akses masuk hotel yang terlalu dekat dengan badan jalan utama. Menurutnya, keberadaan jalan cor dengan kemiringan ke arah jalan raya dapat membahayakan pengguna jalan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan kecelakaan. Pengemudi dari arah hotel bisa mengira masih berada di area hotel, padahal sudah masuk ke jalan provinsi. Pihak hotel membangun dengan cara yang salah dan harus dibongkar,” tegas Dedi Mulyadi dalam unggahan video di kanal YouTube pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, Dedi juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Subang dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia menilai izin yang diberikan tanpa kajian keselamatan menyebabkan pelanggaran seperti ini terjadi.

“Kesalahan juga ada pada pihak yang memberikan izin. IMB dikeluarkan tanpa pengawasan yang memadai, hanya bersifat administratif tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan,” ujarnya.

Gubernur kemudian langsung menghubungi Kepala Dinas PU Jabar dan menginstruksikan agar surat peringatan resmi dilayangkan kepada manajemen Hotel Laska dalam waktu 1×24 jam.

“Hotel Laska telah mengambil badan jalan. Segera kirim surat peringatan dan lakukan pembongkaran terhadap jalan cor yang melanggar area bahu jalan provinsi,” perintah Dedi.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan tata ruang dan keselamatan jalan di wilayah Jawa Barat.

Penulis : DR

Editor : Red

Berita Terkait

Relawan Nusantara Ranting Cikalong–Cipeundeuy Serahkan Bantuan Logistik ke Korban Banjir Bandang di Cisarua KBB
PT DGW Kenalkan Produk Perlindungan Tanaman kepada Petani Desa Tekung Lumajang
Pemkot Surabaya Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Imlek dan Ramadan
Rutan Sumenep Kembangkan Budidaya Lele untuk Perkuat Kemandirian Warga Binaan
Rutan Sumenep Terima Kunjungan Edukatif Siswa TK Al-Amanah, Kenalkan Pelatihan Membatik Warga Binaan
Bupati Lumajang Tegaskan Filosofi Ngeliwet sebagai Nilai Kebersamaan dalam Kepemimpinan
Dinsos Sumenep Salurkan Bantuan dan Usulkan Dua Janda Masuk DTKS
Polres Sumenep Resmi Tutup PKL Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:18 WIB

Relawan Nusantara Ranting Cikalong–Cipeundeuy Serahkan Bantuan Logistik ke Korban Banjir Bandang di Cisarua KBB

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:50 WIB

Pemkot Surabaya Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Imlek dan Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:48 WIB

Rutan Sumenep Kembangkan Budidaya Lele untuk Perkuat Kemandirian Warga Binaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:37 WIB

Rutan Sumenep Terima Kunjungan Edukatif Siswa TK Al-Amanah, Kenalkan Pelatihan Membatik Warga Binaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:35 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Filosofi Ngeliwet sebagai Nilai Kebersamaan dalam Kepemimpinan

Berita Terbaru