Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Jalan Hotel Laska Ciater yang Makan Bahu Jalan

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau akses masuk Hotel Laska Ciater yang dinilai melanggar batas bahu jalan provinsi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau akses masuk Hotel Laska Ciater yang dinilai melanggar batas bahu jalan provinsi.

SUBANG, detikkota.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Barat untuk segera membongkar jalan cor menuju gerbang Hotel Laska Ciater yang dinilai menyalahi aturan karena memakan bahu jalan provinsi.

Instruksi tersebut disampaikan Dedi Mulyadi setelah meninjau langsung lokasi dan melihat kondisi akses masuk hotel yang terlalu dekat dengan badan jalan utama. Menurutnya, keberadaan jalan cor dengan kemiringan ke arah jalan raya dapat membahayakan pengguna jalan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan kecelakaan. Pengemudi dari arah hotel bisa mengira masih berada di area hotel, padahal sudah masuk ke jalan provinsi. Pihak hotel membangun dengan cara yang salah dan harus dibongkar,” tegas Dedi Mulyadi dalam unggahan video di kanal YouTube pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, Dedi juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Subang dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia menilai izin yang diberikan tanpa kajian keselamatan menyebabkan pelanggaran seperti ini terjadi.

“Kesalahan juga ada pada pihak yang memberikan izin. IMB dikeluarkan tanpa pengawasan yang memadai, hanya bersifat administratif tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan,” ujarnya.

Gubernur kemudian langsung menghubungi Kepala Dinas PU Jabar dan menginstruksikan agar surat peringatan resmi dilayangkan kepada manajemen Hotel Laska dalam waktu 1×24 jam.

“Hotel Laska telah mengambil badan jalan. Segera kirim surat peringatan dan lakukan pembongkaran terhadap jalan cor yang melanggar area bahu jalan provinsi,” perintah Dedi.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan tata ruang dan keselamatan jalan di wilayah Jawa Barat.

Penulis : DR

Editor : Red

Berita Terkait

Deklarasi Perisai Putih Nusantara Sumenep Digelar 29 Maret, Bupati Dijadwalkan Hadir
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Polemik Arisan Get di Sumenep Berakhir Damai, Admin Sebut Hanya Miskomunikasi
Lomba Kapal Tradisional Perkuat Identitas Maritim Kepulauan Seribu Utara
Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian
Dandim 0827/Sumenep Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Gantung di Dua Desa
Antisipasi Kelangkaan, Probolinggo Perkuat Stok LPG Hingga H+6 Lebaran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Perisai Putih Nusantara Sumenep Digelar 29 Maret, Bupati Dijadwalkan Hadir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:48 WIB

Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polemik Arisan Get di Sumenep Berakhir Damai, Admin Sebut Hanya Miskomunikasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:55 WIB

Lomba Kapal Tradisional Perkuat Identitas Maritim Kepulauan Seribu Utara

Berita Terbaru