Desa Linggarsari Diduga Tinggalkan Pelayanan Saat Jam Kerja, Awak Media Soroti Kedisiplinan Perangkat Desa

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta, pelayanan publik di tingkat desa kembali menjadi sorotan. Pada pukul 13.40 WIB, tim awak media yang tengah melakukan kontrol sosial mendapati tidak ada satu pun perangkat Desa Linggarsari, Kecamatan Bojong, yang berada di kantor desa. Senin (17/11/2025).

Padahal, waktu tersebut masih termasuk jam kerja aktif di mana pelayanan kepada masyarakat seharusnya tetap berjalan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dari awak media, terutama mengingat banyak warga yang kerap membutuhkan layanan penting seperti pembuatan KK, KTP, surat domisili, atau surat penting lainnya.

Ketua organisasi media, Ronal, sangat menyayangkan ketidakhadiran seluruh perangkat desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masih jam kerja, tapi tidak ada satu pun perangkat desa yang berada di tempat. Bagaimana jika ada warga yang membutuhkan pelayanan penting? Ini sangat tidak pantas dan tidak memberikan contoh baik sebagai pelayan publik,” ujarnya.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: ke mana seluruh perangkat Desa Linggarsari pada jam kerja tersebut? Apakah mereka pulang lebih awal, atau sengaja meninggalkan tugas tanpa keterangan?

Awak media menilai hal ini dapat dikategorikan sebagai indikasi pelanggaran kedisiplinan aparatur desa, terlebih jika terjadi secara bersama-sama tanpa ada satu pun petugas yang melakukan piket.

Ronal menambahkan bahwa perangkat desa seharusnya memiliki kesadaran bahwa mereka adalah pelayan masyarakat.

“Mereka digaji oleh negara untuk melayani masyarakat. Tugas ini mulia, namun justru diabaikan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Melihat kondisi tersebut, awak media meminta Bupati Purwakarta, Om Zend Sapul Bahri, untuk segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Desa Linggarsari beserta seluruh stafnya. Diduga ada pelanggaran terhadap aturan kedisiplinan aparatur desa sebagaimana diatur dalam Permendagri.

Awak media memastikan akan mengawal kasus ini hingga pemerintah daerah memberikan teguran atau tindakan tegas kepada perangkat Desa Linggarsari agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi
Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni
Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
PSHT Cabang Sumenep Perkuat Silaturahmi dengan Yon TP 931/Ksatria Jokotole
Doa untuk Sang Proklamator Digelar Serentak di Sumenep, Bupati Ajak Generasi Muda Teladani Pemikiran Bung Karno
Pemeliharaan Jalan Pameungpeuk–Gandasoli Dapat Apresiasi Warga, Akses Transportasi Kian Lancar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:53 WIB

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:01 WIB

MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:37 WIB

Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terbaru