Desa Linggarsari Diduga Tinggalkan Pelayanan Saat Jam Kerja, Awak Media Soroti Kedisiplinan Perangkat Desa

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta, pelayanan publik di tingkat desa kembali menjadi sorotan. Pada pukul 13.40 WIB, tim awak media yang tengah melakukan kontrol sosial mendapati tidak ada satu pun perangkat Desa Linggarsari, Kecamatan Bojong, yang berada di kantor desa. Senin (17/11/2025).

Padahal, waktu tersebut masih termasuk jam kerja aktif di mana pelayanan kepada masyarakat seharusnya tetap berjalan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dari awak media, terutama mengingat banyak warga yang kerap membutuhkan layanan penting seperti pembuatan KK, KTP, surat domisili, atau surat penting lainnya.

Ketua organisasi media, Ronal, sangat menyayangkan ketidakhadiran seluruh perangkat desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masih jam kerja, tapi tidak ada satu pun perangkat desa yang berada di tempat. Bagaimana jika ada warga yang membutuhkan pelayanan penting? Ini sangat tidak pantas dan tidak memberikan contoh baik sebagai pelayan publik,” ujarnya.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: ke mana seluruh perangkat Desa Linggarsari pada jam kerja tersebut? Apakah mereka pulang lebih awal, atau sengaja meninggalkan tugas tanpa keterangan?

Awak media menilai hal ini dapat dikategorikan sebagai indikasi pelanggaran kedisiplinan aparatur desa, terlebih jika terjadi secara bersama-sama tanpa ada satu pun petugas yang melakukan piket.

Ronal menambahkan bahwa perangkat desa seharusnya memiliki kesadaran bahwa mereka adalah pelayan masyarakat.

“Mereka digaji oleh negara untuk melayani masyarakat. Tugas ini mulia, namun justru diabaikan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Melihat kondisi tersebut, awak media meminta Bupati Purwakarta, Om Zend Sapul Bahri, untuk segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Desa Linggarsari beserta seluruh stafnya. Diduga ada pelanggaran terhadap aturan kedisiplinan aparatur desa sebagaimana diatur dalam Permendagri.

Awak media memastikan akan mengawal kasus ini hingga pemerintah daerah memberikan teguran atau tindakan tegas kepada perangkat Desa Linggarsari agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026
Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan
Sepekan Dibuka, Posko Pengaduan THR di Pamekasan Belum Terima Laporan
Jembatan Gantung Seneporejo Diresmikan, Mobilitas Warga dan Pelajar Makin Lancar
Babinsa dan Warga Guworejo Gotong Royong Uruk Bahu Jalan Rusak
BMKG Sumenep: Bibit Badai Menjauh, Warga Diminta Waspadai Cuaca Pancaroba
Cak Eri Pimpin Cipta Kondisi Asuhan Rembulan, Evaluasi Parkir Non Tunai di Surabaya
Ramadan Penuh Kebersamaan, LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan Gelar Doa Bersama dan Buka Puasa

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:46 WIB

Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:58 WIB

Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:55 WIB

Sepekan Dibuka, Posko Pengaduan THR di Pamekasan Belum Terima Laporan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Jembatan Gantung Seneporejo Diresmikan, Mobilitas Warga dan Pelajar Makin Lancar

Senin, 9 Maret 2026 - 16:29 WIB

Babinsa dan Warga Guworejo Gotong Royong Uruk Bahu Jalan Rusak

Berita Terbaru