SAMPANG, detikkota.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Torjun, tepat di depan Kantor Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Insiden tersebut melibatkan truk barang bermuatan cabai dengan nomor polisi L 8035 NJ yang dikemudikan Budianto (33), warga Pamekasan, dan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi M 5475 GF yang dikendarai Andika Dwi Putra Mubarok (20), warga Kecamatan Torjun.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.
Sementara itu, pembonceng sepeda motor, Rokib (20), mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. Adapun sopir truk beserta penumpangnya dilaporkan selamat.
Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah timur ke barat dan berupaya mendahului kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan, sepeda motor datang dari arah berlawanan sehingga tabrakan depan tidak dapat dihindari karena jarak yang sudah dekat.
Akibat peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi tubuh tetap prima, terutama saat berkendara pada malam hari.
Penulis : By
Editor : Red
Sumber Berita: Karimata







