JAKARTA, detikkota.com – Nasabah perbankan diimbau memperhatikan ketentuan saldo minimum rekening yang berlaku di sejumlah bank nasional. Saldo minimum merupakan dana yang wajib tersisa di rekening agar status rekening tetap aktif dan dapat digunakan untuk menutupi biaya administrasi sesuai ketentuan masing-masing bank.
Besaran saldo minimum berbeda pada setiap produk tabungan, tergantung segmentasi nasabah dan jenis layanan yang digunakan.
Berdasarkan ketentuan terbaru per Mei 2026, Bank Mandiri menetapkan saldo minimum Tabungan Rupiah sebesar Rp100 ribu. Sementara Tabungan NOW sebesar Rp25 ribu, Tabungan Payroll Rp10 ribu, dan TabunganKu Rp20 ribu. Untuk Tabungan SiMakmur tidak dikenakan saldo minimum, sedangkan Simpanan Pelajar (SimPel) ditetapkan Rp5 ribu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Bank Rakyat Indonesia (BRI), saldo minimum produk Simpedes dan BritAma masing-masing sebesar Rp50 ribu. Ketentuan serupa juga berlaku untuk BritAma Bisnis, Pro, dan X. Adapun TabunganKu sebesar Rp20 ribu, Junio Rp50 ribu, dan SimPel Rp5 ribu.
Sementara itu, BNI menetapkan saldo minimum Taplus sebesar Rp150 ribu dan Taplus Bisnis Rp1 juta. Untuk Taplus Pegawai mengikuti perjanjian kerja sama, sedangkan Taplus Muda tidak memiliki batas saldo minimum. Produk BNI Pandai juga tidak menetapkan batas saldo minimum, sementara SimPel Rp5 ribu dan TabunganKu Rp20 ribu.
Secara umum, produk tabungan untuk pelajar dan program inklusi keuangan seperti SimPel dan TabunganKu memiliki persyaratan saldo minimum lebih rendah dibanding tabungan segmen bisnis yang disesuaikan dengan kebutuhan transaksi dan layanan perbankan.
Penulis : Jack
Editor : Jack







