BANYUWANGI, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memperkuat komitmen pemberantasan narkotika dengan menggelar tes urine bagi para pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.
Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi terhadap pejabat mulai dari camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Tes urine berlangsung di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan deklarasi serta penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta deteksi dini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan lingkungan pemerintahan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba. Ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” kata Ipuk.
Menurut Ipuk, komitmen terhadap program P4GN telah dibangun Pemkab Banyuwangi sejak lama. Pada 2015, pemerintah daerah membentuk Satuan Pelaksana P4GN melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015.
Komitmen tersebut kembali diperkuat pada 2025 melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/133/KEP/429.011/2025 tentang Tim Terpadu Fasilitasi P4GN.
Tim tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Banyuwangi.
Pemkab Banyuwangi bersama BNNK juga telah melibatkan 54 fasilitator P4GN untuk memperluas edukasi dan upaya pencegahan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Ipuk menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan pemerintah seorang diri. Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga hingga seluruh warga sangat dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Rahmat Kurniawan mengatakan, pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan atas permintaan langsung Bupati Banyuwangi.
“Pemeriksaan hari ini atas permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bebas narkoba,” ujarnya.
Rahmat mengapresiasi langkah Pemkab Banyuwangi yang dinilai responsif dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ia berharap seluruh instansi dapat bergerak bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di Banyuwangi.
Penulis : Bi
Editor : Id








