Polda Sumut Siap Laksanakan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan FPI

Jumat, 1 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Oleh karena itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara siap melaksanakan Maklumat Kapolri untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkannya keputusan bersama tentang larang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Demikian pelaksanaan Maklumat Kapolri itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (1/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maklumat Kapolri ini akan disampaikan ke seluruh Polres sejajaran Polda Sumut untuk segera dilaksanakan tentang larangan kegiatan FPI setelah dibubarkan pemerintah,” tegasnya.

Adapun isi Maklumat Kapolri yang dikeluarkan yakni:

  1. Bahwa berdasarkan keputusan bersama bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informasi, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, dan Kepala Badan Nasional Penganggulangan Terorisme Nomor 4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
  2. Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat agar:

a. Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

b. Masyarakat segera malaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

c. Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI-Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI.

d. Masyarakat tidak mengakses, menggungah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

  1. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian.
  2. Demikian maklumat ini, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. (Leodepari)

Berita Terkait

Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Karhutla Tanjung Puting Capai 513 Hektare, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan Rp2 Miliar
Empat Posisi Strategis Polri Berganti, Siapa Saja Pejabat Barunya?

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Berita Terbaru

Pendidikan

665 Pelajar Ikuti Festival Anak Sholeh 2026 di Banyuwangi

Senin, 19 Okt 2026 - 12:06 WIB

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.

Pemerintahan

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Senin, 19 Okt 2026 - 12:00 WIB