Pasangan Tidak Sah Terciduk Petugas Di Dalam Kamar Kos

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Muda Mudi yang diamankan Satpol PP Pamekasan di dalam kamar kos

3 Muda Mudi yang diamankan Satpol PP Pamekasan di dalam kamar kos

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan berhasil mengamankan 3 muda-mudi di kamar kos.

3 muda-mudi tersebut diantaranya SS (20) laki-laki asal Kecamatan Kota Pamekasan, R (20) perempuan asal Kecamatan Ketapang Sampang, dan N (20) perempuan asal Kecamatan Ketapang Sampang.

Kusairi, Kepala Satpol PP Pamekasan mengatakan, peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Rabu, (17/2) sekira pukul 11.30 Wib di Jalan Ronggosukowati Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologisnya, diawali saat pihaknya melakukan patroli rutin, sesuai dengan perda No.14 tahun 2014 tentang tata kelola hotel, penginapan dan rumah kos.

“Saat kita melaksanakan patroli rutin, petugas menemukan 3 orang ini berada di kamar kos dan tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah. Jadi, petugas langsung mengangkut ke mobil patroli dan membawanya ke kantor untuk dilakukan pendataan,” ujarnya saat memberikan keterangan pada detikota.com, Kamis, (18/2/2021).

Kusairi menambahkan, setelah dilakukan pendataan, pihaknya juga melakukan pembinaan dan melakukan pemanggilan keluarganya.

“Kami harap, orang tua juga melakukan pemantauan terhadap anak-anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar aturan,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027
Bupati Bangkalan Ajak Pelajar dan Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Bangkalan Berse Onggu
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Kapolresta Sumenep Ngopi Bareng Warga, Buka Ruang Aspirasi dan Perkuat Komunikasi
Proyek Jembatan Sukamukti Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
BELA PURWAKARTA APRESIASI BENNI IRWAN, ABADI DALAM SILATURAHMI
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:38 WIB

70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Bupati Bangkalan Ajak Pelajar dan Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Bangkalan Berse Onggu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Kapolresta Sumenep Ngopi Bareng Warga, Buka Ruang Aspirasi dan Perkuat Komunikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Proyek Jembatan Sukamukti Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan

Berita Terbaru