Stop Penyebaran Covid-19, Anggota Lantas Genteng Lakukan Prokes

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Lantas Genteng Lakukan Prokes

Anggota Lantas Genteng Lakukan Prokes

BANYUWANGI, detikkota.com – Polsek Genteng melalui unit lantas genteng hari ini selasa (13/10/2020) melakukan kegiatan Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumblah kawasan wilayah hukum Polsek Genteng, semua ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Unit Lantas Polsek Genteng melaksanakan Ops Yustisi menggelar razia secara stasioner di wilayah hukum Polsek Genteng.

Kompol Syamsudin Kapolsek Genteng melalui Ipda Hasyim Kanit Lantas Polsek Genteng mengatakan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi khususnya wilayah Kecamatan Genteng pihaknya gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan seperti ini, Pagi, Siang, Sore dan malam selalu rutin kami laksanakan, selain mendisiplinkan masyarakat, diharapkan kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ipda Hasyim.

Ia menambahkan penindakan kepada masyarakat bukanlah yang diharapkan, namun, membuat masyarakat lebih sadar tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi, akan memperlambat laju penyebaran Covid-19 di Bumi Blambangan ini.

Selain pemasangan Sticker Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Genteng juga memeriksa beberapa kendaraan roda dua maupun empat yang kedapatan melanggar, seperti surat-surat kendaraan dan surat ijin mengemudi, semua yang melanggar di tilang dengan cara E Tilang. (ari)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru