Kuasa Hukum Istri Korban Laporkan Kelalaian Standart Pengawasan KPLP KSOP Dan Pertamina STS Kalbut

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, detikkota.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP KSOP) Panarukan Korwilker Kalbut dan Pimpinan Pertamina STS Kalbut Situbondo, dilaporkan ke Mapolres Situbondo oleh Yeni Rahmawati, istri korban Dedi Kuswanto seorang penyelam yang meninggal karena pengawasan yang lalai dari pihak tersebut, Kamis (12/08/2021).

Namun, dalam melaporkan dugaan kasus abai tersebut, istri korban Dedi Kuswanto membawa empat orang anaknya. Ia juga didampingi oleh Supriyono selaku kuasa hukum.

“Saya terpaksa melaporkan pihak-pihak terkait. Sebab, sejak suami meninggal saat menyelam untuk mengevakuasai perahu motor, hingga kini belum ada tanggungjawab dari KPLP Kalbut dan Pertamina STS Kalbut,” Ucap Yeni

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supriyono selaku kuasa hukumnya mengatakan, pihaknya terpaksa melaporkan KPLP KSOP Panarukan Kolwilker Kalbut dan pimpinan Pertamina STS Kalbut, mengingat saat disomasi pada 12 Juli 2021 lalu, belum ada tanggapan dari kedua instansi tersebut.

“Karena saat disomasi tidak ada tanggapan atas tindak pidana kelalaian, yang mengakibatkan korban Dedi meninggal, sehingga saya melaporkan kasus dugaan abai ini ke Mapolres Situbondo,” kata Supriyono.

Menurutnya, meski lokasi untuk mengevakuasi perahu motor tenggelam mempunyai kedalaman 75 meter, namun pihak KSOP Korwilker Kalbut dan Pertamina STS Kalbut tetap memaksakan korban untuk menyelam dengan alat yang digunakan hanya untuk menyelam dengan kedalaman maksimal 35 meter.

“Padahal, akibat meninggalnya Dedi yang merupakan tulang punggung keluarga, hidup Yeni dan keempat anak terpuruk. Meski demikian, tidak ada perhatian dari dua instansi tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Soetrisno membenarkan, adanya laporan dugaan lalai yang mengakibatkan seorang penyelam bernama Dedi Kuswanto meninggal.

“Untuk menindak lanjuti laporan tersebut, penyidik akan memanggil dua pejabat pada dua instansi tersebut untuk dimintai keterangan.” Pungkasnya. (day)

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB