Akhirnya, Partai Buruh Bisa Daftarkan 42 Bacaleg ke KPU Sumenep

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Partai Buruh Sumenep menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg kepada Komisioner KPU setempat.

Pengurus Partai Buruh Sumenep menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg kepada Komisioner KPU setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Partai Buruh Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke KPU setempat, pada Kamis (18/5/2023).

Sebenarnya, pendaftaran Bacaleg anggota DPRD Sumenep pada Pemilu 2024 telah ditutup pada 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB. Namun berdasarkan surat KPU RI Nomor: 495/PL.01.4-SD/05/2023 tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Partai Buruh bisa mendaftarkan Bacalegnya.

“Surat itu terbit pada tanggal 17 Mei 2023 kemarin,” terang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetiya Utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Partai Buruh bisa mendaftarkan Bacaleg anggota DPRD Sumenep hari ini karena memenuhi unsur di dalam surat KPU RI Nomor : 495/PL.01.4-SD/05/2023 tersebut.

Sebenarnya, lanjut Deki, sebelum waktu pendaftaran ditutup Partai Buruh telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sumenep. Namun karena terkendala belum submit di Aplikasi Silon, dan melewati waktu yang ditentukan, KPU memberikan surat pengembalian berkas ke Partai tersebut.

Selanjutnya, pukul 00.08 WIB pada tanggal 15 Mei 2023 atau 10 menit setelah pendaftaran ditutup, pengurus Partai Buruh kembali datang ke KPU melengkapi persyaratan yang perlu dilengkapi sebelumnya.

“Kami sampaikan sudah melewati waktu yang ditentukan sebagaimana jadwal yang ada,” tegasnya.

Namun, berdasarkan surat Dinas dari KPU RI, pihaknya menerima kembali pendaftaran Bacaleg dari Partai Buruh.

Meski demikian, pihaknya terlebuh dahulu memeriksa kembali berkas pendaftaran dan hasilnya lengkap. “Lalu, kami keluarkan surat tanda terima,” lanjutnya.

Bakal Calon anggota DPRD Sumenep dari Partai Buruh sebanyak 42 orang dari 8 Daerah Pemilihan (dapil) di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak
Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:01 WIB

Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terbaru