Akhirnya, Polisi Gelandang Rombongan Emak-emak Naik Motor Tanpa Helm dan Selfie di Jalan Raya

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas, AKP Alimuddin Nasution didampingi Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti memberikan pengarahan pada emak-emak yang naik motor tanpa helm dan selfie di jalan raya.

Kasat Lantas, AKP Alimuddin Nasution didampingi Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti memberikan pengarahan pada emak-emak yang naik motor tanpa helm dan selfie di jalan raya.

SUMENEP, detikkota.com – Emak-emak yang naik motor tanpa helm dan selfie di jalan raya Sumenep-Pamekasan, tepatnya di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang videonya viral di medsos akhirnya digelandang polisi.

Mereka digelandang ke Pos Lantas 012 Kota Sumenep untuk meminta maaf kepada masyarakat dan mendapatkan arahan sekaligus sanksi tilang oleh Sat Lantas Polres Sumenep, Rabu (3/5/2023).

Di hadapan Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution serta disaksikan Kasubag Humas, AKP Widiarti, para emak-emak tersebut mengakui kesalahan mereka atas video yang sempat viral di akun IG Video_Medsos, pada Selasa (2/5/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama pribadi, saya dan semua teman teman komunitas Kendedes New memohon maaf kepada Bapak Kapolres dan seluruh masyarakat Sumenep atas video kami yang sudah terlanjur viral,” ucap salah satu emak di hadapan Kasat Lantas dan Kasubag Humas Polres Sumenep.

Selain meminta maaf, mereka juga berjanji tidak akan mengulanginya lagi. “Kami tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini, kemarin itu hanya iseng-iseng saja, tidak ada maksud lain, selain hanya berkumpul bersama teman-teman,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution, dengan tegas menyampaikan kepada emak-emak alay itu bahwa, apa yang dilakukan hingga videonya viral di medsos adalah tindakan yang sangat membahayakan bagi keselamatan mereka dan pengguna jalan lain.

“Ibu-ibu harus tahu, karena ini sudah melanggar aturan lalu lintas. Pertama, tidak memakai helm, dan bahayanya lagi menganggu jalan orang lain. Ini bukan hanya mengancam keselamatan ibu-ibu saja, tapi juga orang lain,” jelas Kasat Lantas.

Alimuddin menuturkan, setiap orang atau pengguna jalan yang dinilai membahayakan orang lain, maka akan dilakukan tindakan, setidaknya di sanksi tilang.

“Jadi hari ini, kami lakukan tindakan tilang. Kemudian kami berikan pengarahan agar tidak lagi mengulangi hal yang sama, dan untuk hari ini masih kita sanksi tilang, tapi jika nanti melakukan yang hal sama, maka akan kita kandangkan sepedanya,” tegas Alimuddin.

Selanjutnya, para emak-emak alay tersebut menulis Surat Pernyataan tidak akan melakukan kesalahan yang sama lagi, dan siap ditindak lebih berat jika melakukannya.

Berita Terkait

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru