Anggota DPRD Sumenep dari PKS Di-PAW

Ketua DPRD Sumenep, KH. Abd. Hamid Ali Munir menyematkan pin kepada Rimbun Hidayat, usai dilantik sebagai anggota dewan hasil PAW dari PKS.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Mohamad Yusuf ke Rimbun Hidayat, Rabu (8/11/2023).

Mohammad Yusuf di-PAW lantaran pada Pemilu 2024 mendatang pindah partai dari PKS ke PAN dan telah tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sumenep dari partai berlambang matahari.

Banner

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dibacakan Ketua DPRD Sumenep KH Abd. Hamid Ali Munir didampingi rohaniwan, disaksikan Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sumenep, serta para camat.

PAW anggota DPRD tersebut sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

“Dengan kehadiran anggota baru ini, semoga bisa mewarnai DPRD Kabupaten Sumenep. Sekarang anggota DPRD Sumenep lengkap 50 orang, setelah sebelumnya anggota dari PKS mengundurkan diri,” sebut Abd. Hamid Ali Munir.

Menurutnya, anggota dewan dari PKS tersebut tetap akan berada di Komisi IV, sesuai komisi yang ditempati anggota sebelumnya.

Sementara anggota DPRD Sumenep hasil PAW, Rimbun Hidayat mengaku siap memanfaatkan sisa masa jabatan untuk mengabdi pada masyarakat.

“Kebetulan, saya ada di Komisi IV yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan pariwisata. Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Masa reses akan saya pergunakan untuk menyerap keluhan dan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.