Dispendik Surabaya Lakukan Pengawasan Ketat untuk Pastikan Jam Malam Pelajar Dipatuhi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Surabaya dan Dispendik Bersinergi untuk Mengawasi dan Mendukung Tumbuh Kembang Anak-Anak

Pemkot Surabaya dan Dispendik Bersinergi untuk Mengawasi dan Mendukung Tumbuh Kembang Anak-Anak

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengambil langkah serius dalam upaya melindungi anak-anak dengan menerapkan jam malam bagi pelajar.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tumbuh kembang anak secara optimal serta mengantisipasi potensi kenakalan remaja.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa orang tua perlu bekerja sama dengan sekolah untuk memberikan izin bagi anak-anak yang harus mengikuti kegiatan sekolah di luar jam malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan anak dapat terpantau dan harus diperkuat dengan surat pernyataan yang diketahui bersama,” tegasnya.

Yusuf menyebut bahwa peran guru Bimbingan Konseling (BK) sangat krusial dalam mendeteksi siswa yang berisiko melanggar aturan jam malam. Setiap sekolah diwajibkan melaporkan siswa yang terindikasi sering berada di luar rumah tanpa pengawasan pada malam hari.

Dispendik Surabaya berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya untuk memberikan edukasi tambahan mengenai bahaya pergaulan bebas, narkoba, dan kenakalan remaja.

Dispendik Surabaya berencana melakukan evaluasi terkait pengaruh kebijakan SE Jam Malam Bagi Anak terhadap prestasi dan kedisiplinan belajar siswa. Yusuf berharap kebijakan ini akan menjadi fondasi kuat bagi terbentuknya generasi muda Surabaya yang berkualitas dan berdaya saing di kancah global.

“Harapan kami pelajar Surabaya dapat tumbuh kembang secara sehat baik jasmani maupun rohani dan dapat berprestasi baik tingkat regional, nasional hingga internasional,” pungkas Yusuf.

Dengan demikian, kebijakan jam malam bagi pelajar diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam melindungi anak-anak dan membentuk generasi muda yang berkualitas.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru