SUMENEP, detikkota.com – Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur, Jumantoro menilai, kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Madura merupakan salah satu wujud dari cacatnya regulasi pemerintah dalam sektor pertanian.
Menurutnya, saat ini kebijakan pemerintah terkait pendistribusian pupuk bersubsidi sama sekali tidak menguntungkan petani, malah terkesan membunuh petani secara perlahan.
Sistem penyaluran pupuk bersubsidi memerlukan banyak persyaratan. Sementara alokasinya tidak mencukupi kebutuhan petani.
Penyebab lain, lanjutnya, adanya kebijakan pemerintah berupa pengurangan komuditas yang mendapatkan pupuk subsidi. Sebelumnya, sebanyak 70 komuditas pertanian mendapatkan subsidi pupuk, namun saat ini hanya tinggal 9 komuditas.
“Ini bukti regulasi pemerintah yang cacat pada sektor pertanian. Regulasi pupuk bersubsidi bukan membuat petani untung, tapi malah buntung,” ucapnya, Senin (20/3/2023).
Jumantoro juga menyebut, pemerintah masih saja mengacu pada satu sistem dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Padahal, tidak semua wilayah di Indonesia mengalami musim tanam dan panen yang sama.
Hal tersebut, yang menurutnya dapat menyebabkan terjadinya kelebihan pupuk, sebelum musim tanam. Sehingga, beberapa oknum yang nakal, memilih untuk mendistribusikannya ke luar daerah.
Dirinya mengaku, sebelumnya telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat.
“Ketika di Madura pupuk subsidi berlebih, karena bukan musim tanam, mereka memilih untuk mengirimnya ke daerah yang sedang mengalami kelangkaan pupuk,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah harusnya bisa melakukan survei langsung ke lapangan, untuk menentukan penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga bisa menyesuaikan dengan musim tanam di setiap wilayah.
“Coba pemerintah turun langsung ke petani. Biar paham, bagaimana kondisi yang sebenarnya petani kita. Petani kok dibuat menangis di negeri agraris ini,” pungkasnya.(ali/red)