Asyik Main Judi Domino, 5 Warga Dasuk Diringkus Polisi

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil menggerebek dan meringkus pemain judi dimino, di salah satu rumah warga, Desa Baringin Kecamatan Dasuk, pada Sabtu (25/2/2023).

Kasi Humas Polres Sumenep¸ AKP Widiarti mengungkapkan saat petugas melakukan penggerebekan para pelaku tidak bisa berkutik. Petugas langsung membawa mereka ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku judi domino yang diamankan petugas sebanyak lima orang. Masing-masing berinisial A (44), R (50), S (36), M (45) dan B(55). Kelimanya warga Kecamatan Dasuk”, jelasnya, Minggu (26/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain meringkus 5 pelaku, lanjut Widiarti, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). “Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp349.000 serta satu set kartu domino,” tambahnya.

Berdasarkan barang bukti yang ada, petugas menetapkan kelima pelaku judi domino sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp 10 juta.

“Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(red).

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru