Banggar DPRD Sumenep Keluarkan Rekomendasi Hasil Pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2024, Juhari: Tindaklanjuti!

Juru Bicara Banggar DPRD Sumenep, Juhari.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengeluarkan 4 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pasca penetapan KUA-PPAS RAPBD 2024.

Rekomendasi tersebut disampaikan Banggar dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Sumenep tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2024.

Banner

”Kami telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS dari tanggal 28 Juli hingga 9 Agustus 2023. Untuk itu, kami juga menyampaikan beberapa rekomendasi berkaitan dengan hasil pembahasan tersebut,” kata Juhari, juru bicara Banggar DPRD Sumenep, Kamis (10/8/2023).

Menurutnya, Banggar telah melakukan kajian secara mendalam terhadap Rancangan KUA dan PPAS RAPBD 2024 dengan meminta pemaparan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Total pagu anggaran yang diproyeksikan dalam Rancangan APBD Sumenep 2024 sebesar Rp 2,25 triliun.

”Arah kebijakan anggaran tahun 2024 mengangkat tema ‘Memantabkan Ketahanan Ekonomi Masyarakat serta Menjaga Harmonisasi Sosial,” jelasnya.

Politisi PPP itu menyatakan, dari hasil bedah KUA-PPAS RAPBD 2024 terdapat catatan khusus Banggar sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti, di antaranya pertama; perlunya kajian ulang terhadap kegiatan Wira Usaha Santri pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Diabudporapar) mengenai spesifikasi kegiatan dan calon penerima program perlu dimatangkan.

Kedua; Banggar menilai perlunya prioritas penganggaran di sektor kepariwisataan yang melingkupi perbaikan infrastruktur dan sarana penunjang. Ketiga; anggaran yang dinilai kecil dalam kegiatan Pembibitan Ikan Darat pada Dinas Perikanan (Diskan).

”Rekomendasi berikutnya, penguatan usaha perdagangan serta UMKM berbasis ekonomi kerakyatan pada Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) juga perlu ditingkatkan,” pungkas Juhari.

title="banner"