Bank BRI Dituntut Kembalikan Milyaran Uang Nasabah yang Ditilep Karyawan

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ratusan warga mendatangi kantor PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pamekasan

Ratusan warga mendatangi kantor PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pamekasan

PAMEKASAN, detikkota.com – Ratusan warga mendatangi kantor PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pamekasan pada Selasa, (6/10) sekira pukul 11.00 Wib. Mereka mempersoalkan raibnya miliyaran uang puluhan nasabah yang dilakukan oleh oknum karyawan.

Beberapa waktu lalu, terdapat 23 nasabah yang mendatangi kantor BRI tersebut dan menerangkan bahwa raibnya uang itu totalnya sebesar Rp. 8,2 milyar. Dikarenakan pada saat itu aspirasinya kurang direspon baik pihak bank, nasabah kembali melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

Agus, salah seorang korban menyampaikan, kedatangan mereka untuk menuntut pihak BRI agar tidak lepas tangan, karena bagaimanapun kata Dia persoalan ini menyangkut profesionalitas perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesepakatan bersama, bagaimana uang kita kembali, itu yang diharapkan oleh korban. Kami tidak mau di pingpong kesana kemari sedangkan BRI lepas tangan, kita gak mau,” pintanya, Selasa (6/10/2020).

Agus juga tidak menampik terkait penyelesaian permasalahan secara internal di BRI sendiri, hanya saja kenyamanan bagi nasabah diminta untuk menjadi prioritas tersendiri.

“Karyawan ini mau di pecat atau bagaimana kita gak mau tahu, yang jelas bagaimana dari pertanggung jawaban BRI cabang Pamekasan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Darwis selaku Kepala Cabang BRI Pamekasan mengaku sudah melakukan pelaporan karyawannya kepada pihak kepolisian setempat.

Sementara, untuk menyelesaikan tuntutan pengembalian kerugian dari puluhan nasabah tersebut, pihaknya masih menunggu hasil dari tim audit.

“Saya punya keterbatasan dalam melakukan pembuktian buku (kwitansi nasabah, red). Jadi yang bisa membuktikan itu hanya tim audit,” ujarnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru