Banyak Hoax RUU Cipta Kerja, Polisi Siapkan Patroli Siber

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers POLRI

Konferensi Pers POLRI

JAKARTA, detikkota.com – Aksi unjuk rasa menentang pengesahan RUU Cipta Kerja terjadi di beberapa titik wilayah.

Polisi Republik Indonesia (Polri) terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban kepada masyarakat di tengah aksi unjuk rasa tersebut.

Disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, pihaknya berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan salah satu yang dilakukan adalah secara masif meluruskan berbagai informasi bohong atau hoax yang menyesatkan publik terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR menjadi undang-undang.

“Polisi berbuat baik menyampaikan ke publik agar waspada dengan hoax,” ungkap Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (7/10/2020).

Ditambahkan Irjen Pol Argo Yuwono, meluruskan setiap informasi bohong atau hoax menjadi tugas Polri agar masyarakat mendapat kabar yang tepat, akurat dan benar. Patroli siber disiapkan untuk meluruskan semua informasi bohong.

“Kita terus berusaha menangkal hoax dan meluruskannya. Itulah bagian dari tugas preemtif polisi,” jelas Irjen Pol Argo Yuwono.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 tentang antisipasi unjuk rasa dan mogok kerja kelompok buruh pada 6 Oktober sampai dengan 8 Oktober 2020, terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja.

Diterangkan Irjen Pol Argo Yuwono, telegram itu keluar demi menjaga keselamatan rakyat di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Unjuk rasa tersebut akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral, dan hukum di tatanan masyarakat.

“Sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto,” jelas Irjen Pol Argo. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru