Bati Bakti TNI Bersama Lurah Pasar Terapkan PPKM Berbasis Mikro

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURAKARTA, detikkota.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun daerahnya merupakan alternatif paling efektif guna Untuk Menghambat dan memutus Penyebaraan Virus Covid -19 maka dari itu Bintara Tinggi Karya Bakti (Bati Bakti) TNI Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serma Fitalis bersama Lurah Pasar (Ristiyanto) adakan Pengecekan, Sosialisasi dan Himbauan tentang Penerapan PPKM di Pasar Hardjodaksino Danukusuman Kecamatan Serengan Kota Surakarta (15/04)

Di samping Pengecekan Serma Fitalis menyampaikan atau mensosialisasikan Pembatasan Protokol Kesehatan mulai dari Cuci Tangan dengan Sabun, Memakai Masker dan juga Jaga Jarak harus benar-benar diterapkan di lingkungan Masyarakat maupun Pribadi Termasuk kegiatan Pasar dimana tempat bertemunya Para Pedagang juga Pembeli dari berbagi lapisan Masyarakat agar jangan sampai menjadi Klaster penyebaran Covid 19 yang sampai saat ini belum juga berakhir.

Kegiatan Himbauan dilakukan selama ini oleh pihak terkait dan tidak henti-hentinya dilaksanakan terutama di Pusat Layanan Publik, Pusat Keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan. Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan Operasi Yustisi agar masyarakat sadar dan disiplin pribadi dalam melaksanakan Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, Tegas Fitalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Agus Kemplu)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru