SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengakui telah mengajukan rencana anggaran pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi menjelaskan bahwa, pengajuan rencana anggaran pengawasan Pilkada telah dilakukan oleh komisioner periode sebelumnya. Hanya saja, saat itu belum ada komunikasi lebih lanjut.
“Komisioner periode sekarang hanya menindaklanjuti pengajuan anggaran tersebut,” iimbuhnya, Minggu (24/9/2023).
Menurutnya, besaran rancangan pengajuan anggaran pengawasan Pilkada Sumenep sebsar Rp24 miliar lebih. Dana tersebut untuk berbagai item kegiatan, di antaranya sosialisasi pengawasan, operasional dan honorarium tenaga ad hoc.
”Paling besar adalah dana untuk honor dan operasional Panitia Pangawas di tingkat Kecamatan dan Pengawas Desa,” ucapnya.
Dia mengaku, pengajuan rencana anggaran Pilkada itu belum mendapat persetujuan dari TAPD meminta agar dilakukan rasionalisasi untuk disesuikan dengan dengan kekuatan APBD Sumenep.
”Berapa dana yang akan disetujui oleh TAPD masih belem kami ketahui. Yang jelas, Pemkab Diberitakan sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menerima pengajuan rancangan anggaran pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2024 dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
“Anggaran Pilkada 2024 yang diajukan Bawaslu sebesar Rp34 miliar,” kata Ketua TAPD, Edy Rasyadi, Sabtu (23/9/2023).
Edy mengaku masih akan mempelajari dan mengevaluasi secara rinci pengajuan rancangan anggaran Pilbup yang telah diajukan Bawaslu tersebut.
“Tentu saja akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Sumenep. Karena itulah, pengajuan anggarannya masih kami pelajari,” imbuhnya.
Dia berharap agar rancangan anggaran tersebut dirasionalisasikan. Sebab, besaran anggaran yang diajukan Bawaslu masih jauh dari kemampuan APBD Sumenep yang hanya berkisar Rp20 miliar lebih.
“Untuk KPU saja kita setujui Rp70 miliar. Padahal, anggaran di KPU berkiatan dengan
termasuk pengadaan logistik Pilkada. Ya mungkin untuk Bawaslu kisaran anggarannya Rp20 miliar Tidak akan sampai Rp30 miliar. Karena itu kami meminta untuk dirasionalisasi,” kata Edy, tegas.