Begini Larangan Polisi Saat Malam Tahun Baru di Pamekasan

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Malam pergantian tahun baru 2021, Polisi melarang berbagai perayaan di Kabupaten Pamekasan.

AKP Deddy Eka Aprianto, Kasatlantas Polres Pamekasan menyampaikan, larangan itu diantaranya adalah konvoi dan arak-arakan di jalan raya.

“Kita melarang untuk melakukan konvoi atau arak-arakan di Jalan Raya, apalagi yang ada pocong-pocong yang sempat viral tahun lalu,” ujarnya. Rabu (16/12/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, pihaknya juga melarang adanya knalpot brong, pesta petasan maupun pesta kembang api.

“Kalaupun nanti ada yang melanggar akan kita bubarkan. Selain itu, kita juga akan lakukan penindakan yang menimbulkan efek jera, upaya ini untuk meminimalisir fatalitas korban laka lantas di malam tahun baru,” tegasnya

AKP Deddy juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya muda-mudi agar tetap di rumah saja di pergantian malam tahun baru yang masih dalam situasi Pandemi Covid-19

Apalagi kata dia, tingkat penyebaran Covid 19 di Kabupaten Pamekasan masih tergolong tinggi.

“Kita menjaga untuk tidak ada konvoi supaya tidak menimbulkan kerumunan. Kemudian masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 ini, tetap dirumah saja. Beribadah ataupun dengan berdoa,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep
Viral Video Pejabat Joget, Publik Soroti Sensitivitas Sosial dan Dugaan Permainan Proyek di Purwakarta
Jalan Sukatani Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Video Pejabat Purwakarta Berjoget Jadi Sorotan, Warga Nilai Kurang Peka terhadap Kondisi Masyarakat
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23 WIB

Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep

Senin, 18 Mei 2026 - 10:23 WIB

Jalan Sukatani Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:12 WIB

Video Pejabat Purwakarta Berjoget Jadi Sorotan, Warga Nilai Kurang Peka terhadap Kondisi Masyarakat

Berita Terbaru

Calon penerima Beasiswa Baznas Cendekia 2026 di Kantor Baznas Kabupaten Sumenep, Jalan KH Agus Salim, Selasa (19/05/2026).

Daerah

Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23 WIB