Belum Sebulan Menjabat, Presiden Prabowo Mengejutkan Masyarakat dengan Berbagai Pengungkapan Kasus Korupsi

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang dilantik pada 20 Oktober 2024, telah mengejutkan masyarakat dengan berbagai penangkapan kasus korupsi yang dituntaskan dalam waktu singkat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi besar, termasuk penyitaan uang hampir Rp1 triliun dari PT Asset Pacific dalam kasus korupsi Duta Palma Group, dan penangkapan pejabat di berbagai level, seperti Kepala Desa di Bengkulu Utara atas dugaan korupsi dana desa Rp780 juta serta tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat suap.

Selain itu, sejumlah ASN dari ATR/BPN juga ditangkap terkait korupsi pengadaan lahan untuk tol Padang-Pekanbaru yang merugikan negara Rp27 miliar, serta kasus korupsi logam mulia ilegal di PT ANTAM sebesar 109 ton emas.

Anggota DPRD Solo dan mantan Menteri Thomas Lembong juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah NPCI dan impor gula. Total kerugian negara akibat berbagai kasus ini mencapai setidaknya Rp3,1 triliun, dengan sebagian aset telah disita kembali oleh negara hanya dalam 10 hari setelah Prabowo menjabat.