BPDPKS bermasalah, GPPB Gruduk KPK

Banner

JAKARTA, detikkota.com – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB) menggelar aksi di depan Gedung KPK pada Rabu (25/05) siang tadi.

GPPB mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartanto terkait polemik yang melibatkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS).

Banner

Massa aksi GPPB menilai Airlangga adalah salah satu sosok intelektual dibalik isu mafia dana BPDPKS dan minyak sawit (CPO) yang melibatkan pemerintah dan korporasi-korporasi swasta.

Polemik mafia sawit kemudian menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di tengah masyarakat.

Airlangga Hartanto diketahui merupakan Ketua Komite Pengarah BPDPKS sesuai dengan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 134 Tahun 2020 tanggal 2 Maret 2020.

“Kami mendesak KPK untuk segera memanggil sekaligus memeriksa Airlangga Hartanto selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS yang tentu sangat berpengaruh dalam menentukan biaya konversi subsidi biodiesel,” ujar Abraham selaku korlap aksi.

Saat massa aksi hendak memulai aksinya, sempat terjadi kericuhan dengan aparat kepolisian yang bertugas. Beruntung mahasiswa GPPB tidak terpancing emosinya, sehingga aksi tetap berjalan damai.

“Kinerja-kinerja BPDPKS perlu ditinjau ulang kemana tujuan dana yang telah dihimpun selama ini, apakah untuk kepentingan masyarakat luas atau justru masuk ke kantong-kantong korporasi swasta. Airlangga dan seluruh jajaran komite pengarah harus bertanggung jawab atas permasalahan ini.” tegas Abraham.

Menurut keterangan dari situs dpr.go.id , BPDPKS khusus untuk menghimpun dana dari pelaku usaha perkebunan sawit, untuk kemudian disalurkan ke beberapa sektor.

Sesuai dengan Peraturan Presiden RI No.66 Tahun 2018 Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit pasal (1) dana yang dihimpun melalui BPDPKS digunakan untuk pengembangan SDM, penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit, promosi perkebunan kelapa sawit, peremajaan perkebunan kelapa sawit, sarana prasarana perkebunan kelapa swit, dan biodiesel.

Menurut keterangan rilisnya, hasil telusuran kelompok GPPB menjelaskan bahwa saat ini BPDPKS menghimpun dana +Rp. 139,17 Triliun.

“Yang menjadi catatan kita adalah dari Rp. 139T lebih dana yang diserap BPDPKS, tetapi anehnya 80 persen dari angka-angka tersebut dialokasikan untuk subsidi biodiesel. Sedangkan untuk peremajaan sawit rakyat (PSR) hanya dialokasikan 4,7%. Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2015, dan Perpes nomor 66 tahun 2018, pengembangan biodisel hanya salah satu tujuan pemanfaatan dana sawit.”

Abraham menilai Airlangga Hartanto menjadi dalang dibalik besarnya alokasi anggaran subsidi BPDPKS kepada beberapa korporasi swasta.

Kami menemukan data bahwa penyebaran subsidi biodiesel oleh BPDPKS pada tahun 2015 s/d 2021 diserap oleh beberapa korporasi besar seperti Wilmar Group (Rp 39,52T), Musim Mas Group (Rp 18,67T), Apical/Asian Agri Group ( 9,94T), Permata Hijau Group (Rp8,2T), dan Sinar Mas Group (Rp8,17T),” ungkap Abraham.

“Perlu disampaikan bahwa aksi hari ini kami lakukan didua tempat, di Kantor BPDPKS dan KPK” kata Abraham

Dalam orasi terakhirnya, salah satu perwakilan dari massa aksi menyebutkan bahwa mereka akan kembali melakukan demonstrasi ketika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh KPK. (Red)

title="banner"