INDONESIA, detikkota.com – Media Group MNC selaku pemilik hak tunggal siaran resmi Piala Asia U-23 di Indonesia mengancam akan mempidanakan para pelanggar hak siaran sesuai peraturan yang berlaku.
Salah satu poin larangan nya termasuk memproduksi dan/atau mengadakan kegiatan program acara, kompetisi dan/atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, polling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.
Hal tersebut sontak mengundang sorotan penggemar sepak bola Indonesia karena banyak yang menganggap melarang kegiatan nobar.
Namun dikutip dari laman resmi okezone.com, MNC Group memberi kesempatan masyarakat Nobar Piala Asia U-23, selama Non-Komersil.
Sebab, ini merupakan sejarah baru bagi sepak bola Indonesia setelah tim besutan Shin Tae Yong tersebut melaju ke babak 4 besar usai menaklukan Korea Selatan melalui drama adu penalti pada Jumat (26/04/2023) lalu.
MNC Group selaku pemegang hak siar Piala Asia U-23, tentunya sangat bangga dan bahagia atas kesuksesan yang diraih Timnas U23. Dan melalui televisi free to air yang dimilik yakni RCTI, serta
Vison+, terus memberikan dukungan dengan menghadirkan tayangan Piala Asia U-23 agar dapat disaksikan oleh seluruh masyarat Indonesia.
Oleh karena itu, MNC Group selaku pemegang hak siar, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin menyelenggarakan nonton bareng Timnas U-23 melawan Uzbekistan di semifnal nanti pada Senin (29/04/2024) besok.
Selama pergelaran nonton bareng tidak memungut biaya kepada para penonton atau pengunjung, serta tidak beriklan atau menerima sponsor dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan (Non-Komersil).
Mari kita terus dukung perjuangan para punggawa Garuda Muda agar bisa berprestasi lebih baik lagi di Piala Asia U-23. Selamat bertanding, semoga menoreh sejarah dengan menjadi juara Piala Asia U-23 tahun ini. Kami akan selalu mendukung Mu!.