Bukan Ditilang, Pengendara Motor Ini Justru Dapat Hadiah Dari Polisi

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Sumenep memberikan hadiah pada pengendara yang taat aturan.

Anggota Satlantas Polres Sumenep memberikan hadiah pada pengendara yang taat aturan.

SUMENEP, detikkota.com – Umumnya, anggota Satlantas Polres Sumenep akan menghentikan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat lengkap atau melanggar rambu-rambu lalu lintas untuk ditindak.

Kali ini, justru anggota Satlantas memberhentikan pengendara yang patuh terhadap aturan lalu lintas. Bukan untuk ditilang melainkan untuk mendapatkan hadiah.

“Jadi anggota kami menghentikan kendaraan bukan hanya untuk menilang bagi yang melanggar, tapi juga menghentikan pengendara yang tertib untuk memberikan hadiah sebagai apresiasi,” jelas AKP Alimuddin Nasution, Kasat Lantas Polres Sumenep, Kamis (19/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejutan hadiah yang diberikan Satlantas Polres Sumenep berupa jaket. Selain itu, pengendara yang melintas juga diberi brosur himbauan untuk selalu tertib berlalu lintas.

“Kalau pengendara mengenakan helm standar, tidak melanggar aturan lalu lintas, kemudian setelah diperiksa, surat-surat seperti SIM dan STNK lengkap, itu yang kami beri hadiah berupa jaket,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau seluruh pengendara sepeda motor supaya menggunakan helm SNI dan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya.

“Tertib dan patuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas, agar lancar di perjalanan. Karena pelanggaran lalu lintas berpotensi menimbulkan kecelakaan,” pungkas Alimuddin.

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru