PAMEKASAN, detikkota.com – Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) diminta maksimalkan kinerja oleh Pemkab Pamekasan.
Selain itu, APIP juga ditekan beberapa hal terkait orientasi pada perbaikan dan peringatan dini.
Hal ini disampaikan Baddrut Tamam, Bupati Pamekasan saat rapat koordinasi (Rakor) di Paringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Rabu, (3/2/2021).
“Pengawasan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip profesional, independent, objektif, akuntabel, tidak tumpang tindih antar APIP dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini,” katanya.
Tak hanya itu, mantan anggota DPRD Jatim ini juga meminta, agar pengawasan yang dilakukan APIP didasarkan pada kompetensi yang dimiliki.
Hal ini dilakukan, agar pengawasan nantinya, baik kewenangan maupun fungsinya sesuai dengan peraturanan perundang-undangan.
Disisi lain, Baddrut juga meminta APIP untuk melakukan pendampingan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pendampingan OPD dimulai dari perencanaan, sehingga kesalahan dalam pelaksanaan dapat di minimalisir,” jelasnya.
“SDM APIP juga diperkuat agar mampu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan” tutupnya.(Fauzi)