Bupati H.Mursil Diminta Tegur dan Berikan Sanksi Untuk Dua Dinas yang Tidak Mengibarkan Bendera di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG, detikkota.com – Berbagai momen unik terjadi pada peringatan hari Sumpah pemuda Indonesia ke-92 yang jatuh pada hari Rabu, (28/10/2020).

Sebagai wujud nasionalisme, Gerakan Aksi Rakyat Aceh Tamiang (Garang) Wilayah Aceh Tamiang memilih untuk mengibarkan  bendera merah putih di Dinas pemkab Aceh Tamiang yang tidak mengibarkan Bendera Merah Putih.

Dua dinas pemkab Aceh Tamiang yang tidak memasang Bendera merah putih pada saat hari Sumpah pemuda Indonesia yakni Dinas Kependudukan catatan sipil (Disdukcapil) dan Badan keterampilan pelatihan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengibaran bendera merah putih ini dilakukan pada pukul 15.30 WIB sesuai jadwal pengibaran bendera merah putih secara nasional.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai salah satu bentuk nasionalisme kami pemuda yang cinta NKRI,” kata ketua Garang Chaidir Azhar.

Mereka pun memilih untuk mengibarkan bendera merah putih di dua Dinas yang tidak memasang bendera pada saat hari sumpah pemuda indonesia.

“Kejadian ini sangat memprihatinkan bagi kami masyarakat Aceh Tamiang. Karena kurangnya kesadaran mereka dengan sejarah Indonesia tercinta ini,” papar Chaidir.

Chaidir menambahkan, hal yang dilakukan oleh Garang yang tergabung dari pemuda Aceh Tamiang ini sebagai bentuk untuk menyadarkan dan mengingatkan agar jangan sampai melupakan sejarah Indonesia

Ketua Koordinator Garang Aceh Tamiang Chaidir Azhar meminta kepada Bupati Aceh Tamiang H.Mursil untuk menegur dan memberikan sanksi untuk kedua Dinas yang tidak mengibarkan Bendera pada saat hari sumpah pemuda Indonesia. (M.Irwan)

Berita Terkait

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh
Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas, Rumah Sakit Diminta Layani Pasien Tanpa Diskriminasi

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Selasa, 29 September 2026 - 15:35 WIB

Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terbaru

Opini

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:08 WIB