Bupati Sumenep Harapkan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025 dapat Meningkatkan Kualitas Kerja

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala perangkat daerah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja 2025 dengan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Perjanjian kinerja yang dilakukan pimpinan perangkat daerah ini, merupakan salah satu wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kerja.

“Yang jelas, perjanjian kinerja yang dilakukan tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi adalah sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap rencana dan program kerja yang terprogram di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Bupati Fauzi, Rabu (22/01/2025).

Dengan ini, para kepala perangkat daerah harus mempertanggungjawabkan kinerja sesuai dengan janji, dalam rangka pencapaian program kegiatan di APBD 2025, sehingga diharapkan jangan tergantung kepada ketersediaan anggaran saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menyatakan, perangkat daerah hendaknya berinovasi dan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi, agar target kinerja bisa tercapai dengan efektif dan efisien dalam penggunaan sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia maupun anggaran.

“Kami mengharapkan dalam merencanakan strategi dan kinerja tidak berasaskan biasanya atau rutinitas saja, tetapi harus mengutamakan kemanfaatan dan adaptif terhadap perkembangan isu strategis,” terangnya.

Bupati juga mengatakan, pimpinan perangkat daerah melakukan pengendalian dan evaluasi untuk mengetahui apa saja yang menghambat pencapaian kinerjanya, supaya bisa mendeteksi dan memetakan secara dini kendala pada program tahun selanjutnya.

“Karena itu, semua pimpinan perangkat daerah dan aparatur di jajarannya menjadikan perjanjian kinerja tahun ini, sebagai pedoman untuk mewujudkan target-target pembangunan daerah yang lebih progresif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi
Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat
Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Gerakan Indonesia Asri 2026, Wali Kota Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal di Kawasan Pasar
Pemkot Surabaya Terbitkan SE Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:44 WIB

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:51 WIB

Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:48 WIB

Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB