Calon Sekda Sumenep yang Masuk Tahap Assessment

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman hasil seleksi administrasi JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

Pengumuman hasil seleksi administrasi JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

SUMENEP, detikkota.com – Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep mengumumkan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka calon Sekda, Selasa (3/2/2026).

Berdasarkan pengumuman Nomor 09/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026, dari total 11 pelamar yang mendaftar, sebanyak delapan orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi (MS), sementara tiga pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak melengkapi berkas sesuai ketentuan.

Panitia Seleksi menyampaikan bahwa delapan peserta yang lolos administrasi selanjutnya wajib mengisi dan mengunggah portofolio sesuai format yang telah ditentukan. Pengisian portofolio dilakukan melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Sumenep dan Google Form paling lambat Selasa, 3 Februari 2026 pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya adalah:

1. Arif Firmanto – Kepala Bappeda Sumenep
2. R. Abd Rahman Riadi – Kepala Dinsos P3A Sumenep
3. Eri Susanto – Kepala Dinas PUPR Sumenep
4. Agus Dwi Saputra – Kepala Dinas PMD Sumenep
5. Achmad Dzulkarnaen – Kepala Bakesbangpol Sumenep
6. Chainur Rasyid – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
7. Ferdiansyah Tetrajaya – Kepala Bapenda Sumenep
8. Mohamad Iksan – Kepala Dinas Pendidikan Sumenep

Seluruh peserta yang lolos administrasi dijadwalkan mengikuti Seleksi Kompetensi Jabatan atau assessment pada Rabu, 4 Februari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Jemur Andayani No. 1, Siwalankerto, Surabaya.

Panitia menegaskan, peserta yang tidak hadir sesuai waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Indah Wahyuni, S.H., M.Si.

Penulis : M/Red

Editor : M/Red

Berita Terkait

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Bupati Bangkalan Ikuti KPPD Lemhannas, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
BPPKAD Probolinggo-KPKNL Jember Perkuat Sinergi, Pengajuan BPHTB Lelang Bakal Lebih Mudah

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Senin, 21 September 2026 - 17:13 WIB

Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca

Berita Terbaru