Ekonomi Susah Dimasa Pandemi Kamar Kost Dijadikan Tempat Mucikari Online

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep kembali mengamankan mucikari di sebuah kamar kost di Desa Gung Gung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (20/1/2021).

AKBP Darman, S.I.K Kapolres Sumenep mengatakan, pengamanan seorang mucikari berinisial EAA asal Desa Marengan Daya Kecamatan Kota Sumenep, yang menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui WhatsApp kepada pria hidung belang.

Banner

“Saudara EAA menawarkan seorang perempuan kepada pria hidung belang yang ada didalam kamar kost dengan harga 500.000,” ujarnya, Rabu (20/1).

“Saudara EAA mengaku dengan alasan kebutuhan Ekonomi,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp, 700.000. satu unit hp Xiomi, Realmi C2 dan Samsung duos SM.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya EAA dikenakan pasal 269 dan 506 KUH pidana. Dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun 4 bulan. (fer)

title="banner"