Cegah Pengguna Knalpot Brong Satlantas Polres Sumenep Akan Razia Bengkel modifikasi

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satlantas Polres Sumenep menggencarkan razia sistem ‘hunting’ untuk menindak kendaraan berknalpot ‘brong atau tidak sesuai standar Senin (24/05/2021).

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji mengatakan, pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar dikenakan sanksi tilang.

Penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera agar tak lagi menggunakan knalpot bising di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita razia knalpot brong mulai dari pagi ini sampai malam. Penertiban ini akan terus digelar secara masif sampai masyarakat merasa aman, nyaman serta tenang,” ujar lamuji Senin (24/05).

Ini adalah diskresi Kepolisian, untuk memberikan efek jera. Jadi ketika nanti kita lakukan penindakan terbukti ternyata knalpotnya tidak sesuai standar atau spesifikasi alias knalpot bising, itu kita amankan, kemudian kita lakukan penilangan.

“Tidak hanya pemakai, tapi kita memberikan imbauan agar bengkel motor tidak menerima atau melayani modifikasi knalpot brong yang menimbulkan suara berisik. Imbauan berlaku bagi semua bengkel motor di wilayah Kabupaten Sumenep,” ucapnya.

“Jika pemilik kendaraan datang untuk mengambil kendaraan yang disita. “Pelanggar juga harus membawa knalpot standarnya dan langsung dipasang ditempat, sementara knalpot bisingnya kami sita biar tidak di pasang lagi,” pungkasnya. (Fer)

Berita Terkait

70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027
Bupati Bangkalan Ajak Pelajar dan Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Bangkalan Berse Onggu
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Kapolresta Sumenep Ngopi Bareng Warga, Buka Ruang Aspirasi dan Perkuat Komunikasi
Proyek Jembatan Sukamukti Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
BELA PURWAKARTA APRESIASI BENNI IRWAN, ABADI DALAM SILATURAHMI
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:38 WIB

70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Bupati Bangkalan Ajak Pelajar dan Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Bangkalan Berse Onggu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Kapolresta Sumenep Ngopi Bareng Warga, Buka Ruang Aspirasi dan Perkuat Komunikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Proyek Jembatan Sukamukti Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan

Berita Terbaru