SULA, detikkota.com – Puluhan Botol Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus alias Sopi, kembali dimusnahkan oleh dua InstansI Bina Desa yakni Serda Iswendi Nuhtar (Babinsa), Anggota Koramil 1510-02, juga anggota Kodim 1510/Sanana, beserta Briptu Sangkala La Rau (Bhabinkamtibmas) dari satuan Polsek Taliabu Barat/Polres Sula, pada Sabtu (7/11/2020).
Minuman tanpa segel yang dikemas dalam sampah Air Mineral tersebut ditemukan dari kerja sama dua instansi tersebut disalah satu rumah warga saat melakukan giat razia miras didesa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara siang tadi
Kepada Media ini, Serda Iswendi menjelaskan pemusnahan puluhan botol miras dilakukan demi mencegah terjadinya keributan bahkan kekacauan khususnya diwilayah tersebut dalam menghadapi momentum pemilukada Pulau Taliabu saat ini
“Karena saat ini masyarakat sedang dihadapkan dengan pesta demokrasi, maka razia miras yang kita lakukan adalah untuk menciptakan suasana aman dan tertib agar momentum ini berjalan dengan baik,” jelas Serda Iswendi.
Tidak sampai disitu saja, Iswendi yang sebelumnya juga telah memusnahkan puluhan botol miras jenis yang sama di desa Nunca kembali menegaskan bahwa demi terjaganya iklim yang kondusif dibeberapa desa binaanya, maka dirinya akan terus merazia sejumlah tempat, khususnya dirumah-rumah warga penyedia minuman tanpa Badan POM itu untuk diminimalisir keberadaannya.
“Karena minuman keras adalah pemicu terjadinya berbagai masalah, khususnya Cap Tikus dengan kadar alkohol yang sangat tinggi, maka kami akan terus melakukan Razia dan penyisiran disejumlah tempat yang terindikasi menyediakan minuman keras dan kami akan musnahkan,” kecamnya. (D/Red)