CILACAP, detikkota.com– Sejak awal kemunculannya di Huwan China hingga kini bencana kesehatan pandemi Covid-19 belum juga selesai. Bahkan penyebarannya terjadi hampir keseluruh negara dunia
Maka tidak heran di berbagai negara termasuk Indonesia membuat serangkain kebijakan, untuk guna menekan penyebaran meluasnya paparan Covid-19. Salah satunya pembatasan ruang gerak aktivitas sosial masyarakat, mengurangi kegiatan yang mengundang keramain
Akibatnya, pembatasan ini lantas berdampat terhadap perekonomian baik secara global maupun nasional. Di Indonesia kebijakan Pembatasan Sosial Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sangat dirasakan masyarakat utamanya perekonomian yang semakin merosot. Tidak ketinggalan para pekerja migran asal Indonesia di negara-negara menempatan, juga terkena dampak pandemi Covid-19
Atas dasar itu organisasi Keluarga Besar Buruh Migran (Kabar Bumi), dalam kegiatan konsultasi nasional di Kabupaten Cilacap, Provensi Jawa Tengah menjadikan topik dampak pandemi Covid-19 sebagai pembahasan utama
Dalam kegiatan ini beberapa pengurus wilayah Kabar Bumi dan Organisasi-organisasi migran internasional memaparkan kondisi di wilayahnya dalam situas pandemi Covid-19. Misalnya dari luar negeri Ketua Intenational Migrant Alliance (IMA) Eni Lestari menyampaikan, saat ini Pekerja Migrant Indonesia (PMI) di negara penempatan mendapatkan ancaman PHK dan tidak dapat cuti. Belum lagi, PMI sejak pandemi mendapatkan perlakuan diskriminasi
“PMI mendapatkan stigma sebagai pembawa virus di negara penempatan,” paparnya. Sabtu 27/11/2021
Hal ini kemudian, membuat banyak pekerja migran mengalami tekanan secara mental. Tidak hanya itu, banyak juga PMI di negara penempatan yang kehilangan pekerjaan, akibatnya mereka tidak bisa mengirim uang kepada keluarga didalam negeri. Sehingga kelurga PMI di dalam negeri kehilangan penopang ekonominya
“Kebijakan sertifikat vaksin Covid-19 membuat PMI tidak berdokumen, tidak dapat mengirik uang ke keluarganya,” jelasnya
Ditambah, biaya yang harus dikeluarkan oleh PMI untuk tes Covid-19 cukup mahal sehingga membebani PMI dan keluarganya.
“Kebijakan karantina membuat kerugian PMI karena takut tidak dapar mendapat majikan lagi,” tandasnya
Sementara itu, situasi di Indonesi juga tidak jauh berbeda seperti yang disampaikan oleh Ketua Kabar Bumi Karsiwen mengenai dampak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah di masa pandemi Covid-19 sangat menyulitkan keluarga PMI di dalam negeri
“Kebijakan PSBB dan PPKM membuat keluarga buruh migran di Indonesi mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan di kampung dan kota,” paparnya. Sabtu 27/11/2021
Kebijakan subsidi yang dicanangkan oleh pemerintah berupa bantuan di masa Covid-19, belum cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di negara penempatan dan keluarga di kampung
“Bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan dan subsidi kepada PMI dan keluarganya,” tandasnya
Maka menurut perempuan yang akrab di sapa Iwenk ini melalui momentum konsultasi nasional Kabar Bumi mengusuk tema pembahasan, “Kondisi pekerja migran Indonesia dan keluarga migran Indonesia di masa penademic” jelasnya
Iwenk menjelaskan, hasil dari konsultasi nasional Kabar Bumi bersama jaringan melahirkan beberapa rekomendasi diantaranya, menuntut pemerintah Indonesia dan pemerintah negara penempatan untuk menghentikan segala bentuk intimidasi, diskriminasi terhadap PMI dan keluarganya, berikutnya pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi biaya test Covid-19 dan biaya karantina secara gratis dan mudah diakses oleh PMI dan keluarganya
“Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara penempatan untuk memberikan jaminan hari libur dan hak cuti bagi PMI,” tegasnya. (TH)