Dana Bos di SD Negeri 4 Sarongan Kepala Sekolah Akui Anggaran di Alih Fungsikan

Yateman, Kepala Sekolah SD Negeri 4 Sarongan
Banner

BANYUWANGI, detikkota.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dalam pengelolaanya sudah di atur oleh pemerintah dan tidak boleh dilanggar oleh lembaga pendidikan, nyatanya tidak di gubris oleh salah satu sekolah yang ada di Desa Sarongan Kecamatan Pesanggaran. Tepatnya di SD Negeri 4 Sarongan Desa Sarongan Kecamatan Pesanggaran.

Diduga dengan sengaja Kepala Sekolah salah satu SD Negeri yang terletak di ujung selatan Kabupaten Banyuwangi tersebut, mempermainkan serta mengalihfungsikan Dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah).

Banner

Yateman selaku Kepala Sekolah saat di konfirmasi Rabu (14/10) oleh beberapa media di ruang kantornya mengakui kalau Dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah) yang ada di sekolahnya memang ada yang di alih fungsikan.

“Saya mengakui kalau Dana Bos di sekolah saya memang ada yang kita alih fungsikan,Tapi ya tidak semua,” ucap singkat Yateman, Jumat (16/10/2020).

Yateman beralasan, kalau dana Bos yang di alih fungsikan tersebut bukan untuk dirinya sendiri akan tetapi juga untuk kepentingan sekolah.

Menurut Yateman, ada kebutuhan sekolah yang harus dibiayai namun tidak ada anggaran dari pemerintah, sehingga, dirinya bersama dengan bendera sekolah berani mengambil anggaran yang bersumber dari Bos, guna untuk mencukupi kebutuhan sekolah.

Sayangnya, ketika Yateman di mintai penjelasan untuk kepentingan Sekolah yang bagaimana hingga sampai memakai Dana Bos Namun Kasek SD Negeri 4 Sarongan tersebut hanya diam dan tidak memberikan jawaban. (ari)

title="banner"