Demo Tolak Fosfat, Mahasiswa Desak Bappeda Sumenep Hapus Pasal 40 Ayat 2

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Selasa (9/3/2021).

Aksi yang dimulai dari pukul 09.00 Wib ini start dari Taman Tajamara menuju Bappeda dengan tujuan menolak adanya rencanya tambang Fosfat dan mendesak Bappeda Sumenep agar menghapus Pasal 40 Ayat 2 dalam Perda RTRW 2013-2033.

“Pasal 40 ayat 2 berbenturan dengan Pasal 32 dan Pasal 33. Seharusnya Pasal 40 ayat 2 dalam RTRW tersebut dihapus bukan malah ditambah menjadi 17 kecamatan,” ujar Abdul Mahmud, salah satu korlap aksi, Selasa (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyebutkan bahwa selain pasal tersebut berbenturan dengan pasal lainnya, rencana pertambangan fosfat juga harus dihentikan untuk menyelamatkan petani dari kerusakan lahan dan menyelamatkan alam dari kerusakan serta bencana.

Penambangan fosfat yang merupakan unsur penyubur tanah akan berdampak pada hilangnya kesuburan tanah yang tentunya akan semakin menyulitkan petani di Sumenep.

Selain itu, mengingat keberadaan fosfat di kawasan batu kars maka menambang fosfat berarti menghancurkan kawasan batu kars sebagai tandon alami air di bawah lapisan tanah.

“Jika kars dirusak, potensi bencana banjir saat musim penghujan dan kekeringan saat musim kemarau semakin besar,” terang Abdul.

Selang beberapa lama berorasi, sejumlah perwakilan dari mahasiswa diperbolehkan masuk untuk beraudiensi menyampaikan tuntutannya langsung terhadap Kepala Bappeda.

Pada pokok permasalahannya, mahasiswa meminta Bappeda untuk menghapus Pasal 40 ayat 2 dalam Perda RTRW. Bappeda juga diharuskan merumuskan perencanaan pembangunan yang tidak merusak alam yang sesuai dengan keterampilan masyarakat sehingga bisa berdaulat atas tanahnya dan tidak menggantungkan nasibnya pada orang asing.

Menanggapi hal itu, Yayak Nurwahyudi, Kepala Bappeda Sumenep menyatakan, bahwa akan menyampaikan apa yang menjadi masukan dari mahasiswa. Bahkan mengenani pasal yang berbenturan dengan pasal lainnya.

“Kita akan sampaikan apa yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa,” ujarnya kepada awak media.

Namun, apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat Sumenep khususnya mahasiswa akan dampak yang terjadi, Yayak meyakini Pemerintah Pusat sudah melakukan kajian terlebih dahulu.

“Saya yakin, misalnya ijin pertambangan itu keluar dari Pemerintah Pusat, maka dimensi-dimensi seluruh kegiatan terkait dengan dampak itu sudah dikaji terlebih dahulu oleh Pemerintah Pusat,” tukasnya. (Md)

Berita Terkait

Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Daerah Peringati HUT ke-80 TNI
Bupati Sumenep Instruksikan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Dimulai Maksimal Tujuh Hari Usai Asesmen
Update Sementara: 407 Bangunan Rusak Akibat Bencana, Data per 3 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut dan Sailing Pass di Teluk Jakarta
BPBD dan Pemkab Sumenep Lakukan Asesmen Pascagempa di Pulau Sapudi
Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Banyuwangi Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Bansos, Sejumlah Menteri Tinjau Langsung
BPS: Angka Kemiskinan Surabaya Turun Jadi 105 Ribu Jiwa per Maret 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Daerah Peringati HUT ke-80 TNI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Bupati Sumenep Instruksikan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Dimulai Maksimal Tujuh Hari Usai Asesmen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut dan Sailing Pass di Teluk Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:17 WIB

BPBD dan Pemkab Sumenep Lakukan Asesmen Pascagempa di Pulau Sapudi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Berita Terbaru

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi saat mengikuti Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cidongkol, Jumat (3/10/2025).

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Okt 2025 - 11:05 WIB

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang rokok di Desa Sokalelah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jumat (3/10/2025).

Peristiwa

Gudang Rokok di Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Jumat, 3 Okt 2025 - 10:10 WIB