Demo Tolak Fosfat, Mahasiswa Desak Bappeda Sumenep Hapus Pasal 40 Ayat 2

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Selasa (9/3/2021).

Aksi yang dimulai dari pukul 09.00 Wib ini start dari Taman Tajamara menuju Bappeda dengan tujuan menolak adanya rencanya tambang Fosfat dan mendesak Bappeda Sumenep agar menghapus Pasal 40 Ayat 2 dalam Perda RTRW 2013-2033.

“Pasal 40 ayat 2 berbenturan dengan Pasal 32 dan Pasal 33. Seharusnya Pasal 40 ayat 2 dalam RTRW tersebut dihapus bukan malah ditambah menjadi 17 kecamatan,” ujar Abdul Mahmud, salah satu korlap aksi, Selasa (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyebutkan bahwa selain pasal tersebut berbenturan dengan pasal lainnya, rencana pertambangan fosfat juga harus dihentikan untuk menyelamatkan petani dari kerusakan lahan dan menyelamatkan alam dari kerusakan serta bencana.

Penambangan fosfat yang merupakan unsur penyubur tanah akan berdampak pada hilangnya kesuburan tanah yang tentunya akan semakin menyulitkan petani di Sumenep.

Selain itu, mengingat keberadaan fosfat di kawasan batu kars maka menambang fosfat berarti menghancurkan kawasan batu kars sebagai tandon alami air di bawah lapisan tanah.

“Jika kars dirusak, potensi bencana banjir saat musim penghujan dan kekeringan saat musim kemarau semakin besar,” terang Abdul.

Selang beberapa lama berorasi, sejumlah perwakilan dari mahasiswa diperbolehkan masuk untuk beraudiensi menyampaikan tuntutannya langsung terhadap Kepala Bappeda.

Pada pokok permasalahannya, mahasiswa meminta Bappeda untuk menghapus Pasal 40 ayat 2 dalam Perda RTRW. Bappeda juga diharuskan merumuskan perencanaan pembangunan yang tidak merusak alam yang sesuai dengan keterampilan masyarakat sehingga bisa berdaulat atas tanahnya dan tidak menggantungkan nasibnya pada orang asing.

Menanggapi hal itu, Yayak Nurwahyudi, Kepala Bappeda Sumenep menyatakan, bahwa akan menyampaikan apa yang menjadi masukan dari mahasiswa. Bahkan mengenani pasal yang berbenturan dengan pasal lainnya.

“Kita akan sampaikan apa yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa,” ujarnya kepada awak media.

Namun, apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat Sumenep khususnya mahasiswa akan dampak yang terjadi, Yayak meyakini Pemerintah Pusat sudah melakukan kajian terlebih dahulu.

“Saya yakin, misalnya ijin pertambangan itu keluar dari Pemerintah Pusat, maka dimensi-dimensi seluruh kegiatan terkait dengan dampak itu sudah dikaji terlebih dahulu oleh Pemerintah Pusat,” tukasnya. (Md)

Berita Terkait

Dapur MBG Citalang 2 Milik Rossa Diduga Sajikan Buah Naga Busuk untuk SDN Nagri Tengah
Raih Kota Bersertifikat, Lumajang Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan
Pengelolaan Sampah Surabaya Terbaik se-Indonesia Tahun 2025
Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH
Bupati Ipuk dan Forkopimda Pantau Harga Bapok di Pasar Blambangan, Sejumlah Komoditas Naik
Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan
Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah EPIK Mobile, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri 1447 H
RPH Surabaya Imbau Warga Tidak Panic Buying, Pasokan Sapi Dipastikan Aman

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:07 WIB

Dapur MBG Citalang 2 Milik Rossa Diduga Sajikan Buah Naga Busuk untuk SDN Nagri Tengah

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:55 WIB

Raih Kota Bersertifikat, Lumajang Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:04 WIB

Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Bupati Ipuk dan Forkopimda Pantau Harga Bapok di Pasar Blambangan, Sejumlah Komoditas Naik

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:37 WIB

Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan

Berita Terbaru

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep di Ruang Raden Arya Wiraraja, Kamis (26/2/2026).

Pemerintahan

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:30 WIB

Kepala BPS Bangkalan, Fajar Fatahillah, saat bertemu jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan membahas persiapan Sensus Ekonomi 2026, Rabu (25/2/2026).

Pemerintahan

BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyapa mahasiswa dan diaspora Indonesia saat tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Rabu (25/2/2026).

Internasional

Mahasiswa Indonesia di PEA Antusias Sambut Kunjungan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Feb 2026 - 12:02 WIB