SUMENEP, detikkota.com – Belum sepekan di lantik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, langsung di demo oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Sumenep Menggugat, Senin (26/08/2024).
Dalam aksinya, para pendemo menggugat dan menyatakan sikap agar bubarkan DPRD jika tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Dan juga menuntut para elite politik, para ketua umum partai dan para pimpinannya, untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok.
Selain itu juga massa aksi menuntut anggota DPRD Sumenep agar dapat menuntaskan janji-janji politiknya untuk menjamin kesejahteraan serta keadilan bagi masyarakat pinggiran.
Bahkan, Korlap Aksi Sumenep Menggugat Moh Faiq meminta agar DPRD Sumenep berjanji dan bersumpah untuk menempatkan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi.
“Jika saya melanggar, maka saya tidak akan bertahan lama sebagai anggota dewan dan harus pasrah masuk neraka,” ucapnya, diikuti oleh seluruh anggota DPRD Sumenep.
Sementara anggota DPRD dari fraksi PKB Ach. Rasidi mengatakan, terkait revisi UU Pilkada, untuk menolak putusan MK tentang ambang batas pencalonan kepala daerah, dia menilai harusnya hal tersebut sudah tidak dipersoalkan lagi.
Lebih lanjut, pihaknya juga tidak mempermasalahkan pengambilan sumpah atau baiat yang dilakukan oleh para mahasiswa. Pasalnya, kata dia, apa yang diminta oleh mahasiswa sudah merupakan amanah dan komitmen seluruh perwakilan rakyat, yang pasti harus dijalankan.
“Kita komitmen, kita memang mau komitmen. Karena itu memang tugas dan kewajiban kita kan, jadi tidak ada masalah,” ucapnya.