Diduga Ada Penggelapan Pajak Di Desa Bangurejo oleh Petugas Pungut

BANYUWANGI ,detikkota.com – Dugaan adanya penggelapan pembayaran uang Pajak Bumi Dan Bangunan ( PBB) yang di lakukan oleh oknum petugas pemungut pajak di Desa Bangurejo Kecamatan Bangurejo kabupaten Banyuwangi menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan masyarakatnya

Masyarakat sangat sangat kecewa dan merasa dirugikan dengan ulah oknum pemungut pajak, yang diduga menggelapkan pembayarannya saat di konfermasi oleh beberapa awak media,Selasa 30 November 2021

Banner

“Kita kecewa dan rugi kalau begini ceritanya, padahal tidak pernah telat bayar pajak,kok tiba-tiba masih punya tunggakan pembayaran PBB”tutur beberapa warga.”.

tidak hanya warga Desa Bangorejo, warga luar Desa Bangorejo yang memiliki lahan yang terletak di wilayah Desa Bangorejo juga menyampaikan hal sama, bahkan warga luar Desa Bangorejo akan menolak membayar PBB apa bila ada petugas pemungut pajak dari Desa Bangorejo menagih pembayaran PBB,karena sudah hilang kepercayaan

“Warga masyarakat tidak akan bayar,kalau ada petugas Pemungut pajak menagih pembayaran PBB, karena sudah jengkel dan merasa di bohongi”ucap beberapa warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

Beberapa warga yang merasa di rugikan, meminta pihak kepolisian untuk segera menindak oknum petugas pemungut Desa Bangorejo karena sudah jelas-jelas merugikan masyarakat.

“Warga minta pihak kepolisian segera turun tangan,karena kita merasa di rugikan, soalnya kita sebagai masyarakat berusaha untuk selalu patuh dan taat kepada aturan pemerintah apalagi perihal pembayaran pajak,Ketika pembayaran PBB lunas kan Desa bisa Dapat reward dari pemerintah pusat, minimal dari reward yang di dapat kan bisa di rasakan Masyarakat,ini malah di gelapkan”tegas warga.

Sementara,kepala Desa Bangorejo mbah Yadi (Panggilan akrabnya) ketika di konfirmasi di rumahnya membenarkan, kalau di Desanya ada petugas pungut pajak yang sudah menyalah gunakan uang dari hasil pemungutan pajak yang di setor oleh warga ,akan tetapi selaku kepala Desa,Mbah Yadi Sudah sering memberikan himbauan kepada petugas pemungut pajak agar tidak berbuat nakal apa lagi memakai uang hasil pembayaran pajak dari masyarakat.

“Benar mas ada,tapi saya itu sudah kayak sering memberi tahukan Kepada mereka (Petugas pungut pajak) supaya tidak menggunakan uangnya,kalau toh di gunakan saya minta untuk segera di kembalikan”jawabnya.

Sedangkan,sekretaris Desa Bangorejo ketika di konfirmasi melalui saluran WhatsApp ponselnya,tidak bersedia untuk di wawancarai,karena masih ada rapat di pusat pemerintahan Daerah kabupaten Banyuwangi.

“Sek aku sek rapat neng Banyuwangi (bahasan Jawa)” jawab sekdes singkat.(Noo)

title="banner"
Banner