SUMENEP, detikkota.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, psimis retribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini bisa mencapai target yang ditentukan.
Kepala Dinas Perkimhub Sumenep, Mohammad Jakfar mengatakan, antusiasme pemilik mobil untuk melakukan uji kir kendaraannya sangat rendah. Hasil laporan yang diterimanya, hanya ada sekitar 5 kendaraan yang melakukan uji kir setiap hari.
Jumlah tersebut, lanjut Jakfar, sangat menurun dibandingkan sebelum wabah Covid-19, yang mencapai 50 lebih kendaraan setiap harinya.
“Selah satu sebabnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sebab lain, saat ini ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih. Sehingga tidak mampu melakukan uji kir kendaraannya”, imbuhnya, Kamis (16/3/2023).
Pihaknya berupaya agar masyarakat bisa semangat melakukan uji kir, yakni dengan layanan digitalisasi. Pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran secara non-tunai. “Saya rasa, ini memudahkan pemilik kendaraan”, jelasnya.
Untuk diketahui, target pendapatan retribusi PAD uji kir tahun 2021 sebesar Rp 500 juta, tercapai 91% atau Rp 460 juta. Sedangkan target tahun 2022 Rp 520 juta, dan hanya tercapai 84%.
“Target tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Hingga mendekati triwulan pertama, pendapatannya masih sangat minim. Meski psimis capai target, kami akan tetap berupaya”, tegasnya.(red)