Dinilai Memiliki Komitmen Tinggi Terhadap Kualitas Kesehatan Masyarakat, Pemkab Sumenep Dapat Penghargaan UHC

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep Katagori Utama Universal Health Coverage (UHC).

Penghargaan itu diberikan karena pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas kesehatan masyarakat.

“Penghargaan yang diraih melalui program UHC merupakan hasil kerja sama semua pihak baik BPJS, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya,” kata Bupati, di Jakarta, Kamis (08/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap, penghargaan ini menjadi motivasi dan dorongan pemerintah daerah beserta pihak terkait, untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.

“Meskipun, program UHC targetnya bukan penghargaan, tetapi apresiasi Kemenko PMK menjadi motivasi dan dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah beserta pihak terkait untuk memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan,” ujarnya.

Penghargaan bertajuk “Satu Dekade Program JKN-KIS Untuk Negeri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat Indonesia”, diserahkan langsung Menko PMK Muhajir Efendi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep memberlakukan program UHC terhitung 07 November 2022, sebagai salah satu sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.

Sumenep merupakan Kabupaten di Madura yang meraih penghargaan UHC katagori utama, untuk mendapatkannya harus memenuhi syarat, yakni capaian UHC di atas 98%, tingkat keaktifan peserta di JKN pemda di atas 80% serta tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sampai dengan 2023.

Bupati menyatakan, seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan harus merealisasikan program itu dengan memberikan pelayanan terbaik, sehingga dalam melayani pasien tidak membeda-bedakan pelayanannya baik umum maupun UHC.

“Tenaga kesehatan agar senantiasa melakukan inovasi dan prestasi, demi memberikan kontribusi positif bagi derajat kesehatan masyarakat,” pungkas Bupati.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo
Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025
Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025
Bakesbangpol Probolinggo Gelar Kegiatan Kewaspadaan Dini Masyarakat
Pemkab Lumajang Siapkan Rp1,2 Miliar untuk Pelatihan Tenaga Kerja
Pemkab Lumajang Gandeng Lintas Pihak Atasi Anak Putus Sekolah dan Cegah Perkawinan Dini

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025 - 19:03 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional

Kamis, 25 September 2025 - 11:32 WIB

Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo

Rabu, 24 September 2025 - 23:39 WIB

Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025

Selasa, 23 September 2025 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025

Berita Terbaru