DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari sebagai Ketua dan Anggota KPU.

Ia terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), karena melakukan tindak asusila kepada seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (03/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP dalam sidang pembacaan putusan.

Dalam putusan itu, Presiden Jokowi diminta melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.

“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” demikian putusan yang dibacakan Ketua DKPP.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Pengurus OSIS SMKN 1 Kalianget Periode 2026–2027 Resmi Dilantik
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Pilah Sampah Sejak Dini, Gas Mass Gending Siapkan Program Berlanjut hingga 2027
Sidak SMPN 47, Eri Cahyadi Soroti Kamar Mandi Rusak dan Minta Anggaran Dioptimalkan
Keren! Siswa SMKN 1 Kalianget Pamer Karya dan Kuliner Tradisional, KTS 2026 Berlangsung Meriah
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Pengurus OSIS SMKN 1 Kalianget Periode 2026–2027 Resmi Dilantik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Pilah Sampah Sejak Dini, Gas Mass Gending Siapkan Program Berlanjut hingga 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Sidak SMPN 47, Eri Cahyadi Soroti Kamar Mandi Rusak dan Minta Anggaran Dioptimalkan

Berita Terbaru