DPD KNPI Jatim: Pelaku Bullying Aktivis Bisa Dikatakan Anti Demokrasi

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Noer Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim

Noer Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim

SUMENEP, detikkota.com – Akhir-akhir ini maraknya bullying yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada kalangan aktivis mengundang banyak perhatian dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Dewan Pengurus Daerah  Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Jawa Timur, mengecam keras pada pelaku bullying pada kalangan aktivis, dan meghimbau pada seluruh aktivis supaya Organisasi Kepemudaan (OKP) yang bersangkutan untuk menempuh jakur hukum.

“Pelaku bully harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Noer Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim, Rabu (14/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan bahwa para pelaku bully harus diberikan sanksi yang setimpal, karena kata Faisal negara ini adalah negara hukum semua warga negara memiliki kesamaan derajat dimuka hukum sehingga hukum menjadi pelindung terhadap hak hak warga negaranya.

“Makanya ada UU ITE agar kita tidak bablas menggunakan informasi dan tehnologi, dan bisa berprilaku bijak,” tambahnya.

Selama ini, sambung Faisal penyampaian pendapat dimuka umum dijamin oleh Undang-Undang dan Konstitusi sebgaimana diatur dalam UU No. 9 tahun 1998 setiap warga negara boleh menyampaikan pendapat dimuka umum baik perorangan atau kelompok.

“Lalu mengapa ada bully terhadap aktivis dengan persoalan yang tidak substansif dan tidak ada kaitannya dengan substansi materi penyampaian pendapat,” bebernya.

Dari itu sangat jelas, para pelaku bully tidak paham pada aturan dan melanggar hukum serta bisa dikatakan anti demokrasi karena telah berusaha melemahkan demokrasi dengan materi bully yang tidak pantas secara hukum dan secara mural.

“Sekali lagi siapapun pelakunya harus segera dimintai pertanggung jawabannya secara hukum,” tutupnya. (Md)

Berita Terkait

Kodim 0724/Boyolali Gelar Latihan Penanggulangan Bencana di Wonosegoro
Proses Perbaikan Drainase di Ciwareng, Warga Apresiasi Langkah Pemkab Melaui Disperkim Purwakarta
Desa Pinggirpapas Dua Pekan Krisis Air Bersih, Legislator Gerindra Desak PDAM Sumekar Bertindak Cepat
Warga Parakan Celi Rasakan Manfaat Pembangunan Jalan, DPUTR Purwakarta Pastikan Kualitas Terjaga
Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah
AirNav Pasang Sistem Navigasi Modern di Bandara Banyuwangi untuk Tingkatkan Keselamatan Penerbangan
Kodim Sragen Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025
GMNI Sumenep Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:29 WIB

Kodim 0724/Boyolali Gelar Latihan Penanggulangan Bencana di Wonosegoro

Selasa, 11 November 2025 - 15:51 WIB

Proses Perbaikan Drainase di Ciwareng, Warga Apresiasi Langkah Pemkab Melaui Disperkim Purwakarta

Selasa, 11 November 2025 - 15:02 WIB

Desa Pinggirpapas Dua Pekan Krisis Air Bersih, Legislator Gerindra Desak PDAM Sumekar Bertindak Cepat

Selasa, 11 November 2025 - 12:51 WIB

Warga Parakan Celi Rasakan Manfaat Pembangunan Jalan, DPUTR Purwakarta Pastikan Kualitas Terjaga

Selasa, 11 November 2025 - 12:23 WIB

Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah

Berita Terbaru