DPD KNPI Jatim: Pelaku Bullying Aktivis Bisa Dikatakan Anti Demokrasi

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Noer Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim

Noer Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim

SUMENEP, detikkota.com – Akhir-akhir ini maraknya bullying yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada kalangan aktivis mengundang banyak perhatian dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Dewan Pengurus Daerah  Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Jawa Timur, mengecam keras pada pelaku bullying pada kalangan aktivis, dan meghimbau pada seluruh aktivis supaya Organisasi Kepemudaan (OKP) yang bersangkutan untuk menempuh jakur hukum.

“Pelaku bully harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Noer Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim, Rabu (14/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan bahwa para pelaku bully harus diberikan sanksi yang setimpal, karena kata Faisal negara ini adalah negara hukum semua warga negara memiliki kesamaan derajat dimuka hukum sehingga hukum menjadi pelindung terhadap hak hak warga negaranya.

“Makanya ada UU ITE agar kita tidak bablas menggunakan informasi dan tehnologi, dan bisa berprilaku bijak,” tambahnya.

Selama ini, sambung Faisal penyampaian pendapat dimuka umum dijamin oleh Undang-Undang dan Konstitusi sebgaimana diatur dalam UU No. 9 tahun 1998 setiap warga negara boleh menyampaikan pendapat dimuka umum baik perorangan atau kelompok.

“Lalu mengapa ada bully terhadap aktivis dengan persoalan yang tidak substansif dan tidak ada kaitannya dengan substansi materi penyampaian pendapat,” bebernya.

Dari itu sangat jelas, para pelaku bully tidak paham pada aturan dan melanggar hukum serta bisa dikatakan anti demokrasi karena telah berusaha melemahkan demokrasi dengan materi bully yang tidak pantas secara hukum dan secara mural.

“Sekali lagi siapapun pelakunya harus segera dimintai pertanggung jawabannya secara hukum,” tutupnya. (Md)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ungkap Kasus Jambret Maut di Pegantenan
Dari Lapas untuk Ketahanan Pangan, Panen Semangka Libatkan Warga Binaan Banyuwangi
Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan
Asrendam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Yon Teritorial Pertanian di Sumenep
Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Dibagikan untuk Pengemudi Lansia di Banyuwangi
Kades Tajursindang Diduga Selewengkan Dana Desa dan Dana BUMDes
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
Masjid Gelap, Azan Terkendala: Potret Ibadah di Pulau Terluar Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:54 WIB

Bupati Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ungkap Kasus Jambret Maut di Pegantenan

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:24 WIB

Dari Lapas untuk Ketahanan Pangan, Panen Semangka Libatkan Warga Binaan Banyuwangi

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:39 WIB

Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Dibagikan untuk Pengemudi Lansia di Banyuwangi

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:09 WIB

Kades Tajursindang Diduga Selewengkan Dana Desa dan Dana BUMDes

Berita Terbaru