DPRD Kota Probolinggo Sahkan Perda Pajak Daerah dan Raperda P-APBD 2025

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD.

Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD.

PROBOLINGGO, detikkota.com – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna pada Senin (25/8/2025) dengan dua agenda utama, yaitu penetapan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta persetujuan Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani. Acara diawali dengan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023, dilanjutkan jawaban Wali Kota Probolinggo, dan penetapan keputusan DPRD.

Seluruh fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama Pansus, pemandangan umum fraksi, hingga tanggapan Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam rapat, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Forkopimda, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kota Probolinggo.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminuddin mengapresiasi kinerja DPRD. Ia menegaskan Perda tersebut menjadi dasar hukum kebijakan pemerintah daerah dalam pelayanan publik. “Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat konsisten dan bersungguh-sungguh melaksanakan aturan ini,” ujarnya.

Agenda kedua yakni penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD atas Raperda P-APBD 2025. Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur melalui surat BPKAD Nomor 900.1/10302/203.6/2025, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari Rp987,73 miliar menjadi Rp987,87 miliar. Sementara PAD berkurang dari Rp242,54 miliar menjadi Rp241,14 miliar.

Dengan disahkannya dua agenda penting tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo berharap implementasi regulasi dan anggaran dapat berjalan optimal, serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru