Dubes RI: Di Portal Imigrasi HRS Masih Belum Bisa Keluar Dari Arab Saudi

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEKKAH, detikkota.com – Duta Besar Indonesia Untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, ikut menanggapi kabar Cekal Habib Rizieq yang disebut telah dicabut dan sudah terbebas dari denda-denda.

Agus mengungkapkan Status Habib Rizieq dalam sistem Portal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “BLINKING MERAH” atau belum bisa keluar dari Negara tersebut.

“Berdasarkan Komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa Sisi detik ini Nama Mohammad Rizieq Shihab ( MRS) dalam sistem Portal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “BLINKING MERAH”,” kata Agus yang saat ini berada di Mekkah kepada detikcom, Rabu (14/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BLINKING MERAH” masih belum bisa keluar dari Saudi,” tegas Agus.

Agus mengungkapkan, dalam Sistem Portal Imigrasi itu, tertulis alasan HRS MASIH bertuliskan “BLINKING MERAH”, diantaranya Visa habis dan melanggar Undang-Undang Negara setempat.

“Dengan tulisan “TA’SYIRAT MUTANAHITAH (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis juga “MUTAKHALIF ZIYARAH” (Oversty dengan Visa kunjungan), dan masih ada juga kolom “MA’LUMAT AL-MUKHALIF” (data tentang Pelanggar), dan di kolom foto MRS ditulis “SURAH Al-MUKHLAF” foto pelanggar,” tegas Agus kepada detikcom.

Agus juga menjelaskan Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi Warga Negara Asing
(WNA), dalam hal denda dan hukuman bagi pelanggar Keimigrasian, sebab kata dia, sudah ada sistem baku yang mengatur hal tersebut.

Sebelumnya ada kabar soal HRS yang diungkap Ketum FPI dari mobil komando demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, ketum FPI itu KH Ahmad Shobari Lubis menyatakan HRS akan segeraPulang ke Tanah Air.

“Begini katanya Imam Besar kita HRS akan segera Pulang ke Indonesia untuk MEMIMPIN REVOLUSI,” kata Shobri dari atas mobil komando, Selasa (13/10). Kemarin. (Red)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal
Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Kamis, 13 November 2025 - 10:24 WIB

Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Kamis, 13 November 2025 - 08:50 WIB

Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal

Selasa, 11 November 2025 - 12:23 WIB

Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Berita Terbaru