Dubes RI: Di Portal Imigrasi HRS Masih Belum Bisa Keluar Dari Arab Saudi

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEKKAH, detikkota.com – Duta Besar Indonesia Untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, ikut menanggapi kabar Cekal Habib Rizieq yang disebut telah dicabut dan sudah terbebas dari denda-denda.

Agus mengungkapkan Status Habib Rizieq dalam sistem Portal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “BLINKING MERAH” atau belum bisa keluar dari Negara tersebut.

“Berdasarkan Komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa Sisi detik ini Nama Mohammad Rizieq Shihab ( MRS) dalam sistem Portal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “BLINKING MERAH”,” kata Agus yang saat ini berada di Mekkah kepada detikcom, Rabu (14/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BLINKING MERAH” masih belum bisa keluar dari Saudi,” tegas Agus.

Agus mengungkapkan, dalam Sistem Portal Imigrasi itu, tertulis alasan HRS MASIH bertuliskan “BLINKING MERAH”, diantaranya Visa habis dan melanggar Undang-Undang Negara setempat.

“Dengan tulisan “TA’SYIRAT MUTANAHITAH (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis juga “MUTAKHALIF ZIYARAH” (Oversty dengan Visa kunjungan), dan masih ada juga kolom “MA’LUMAT AL-MUKHALIF” (data tentang Pelanggar), dan di kolom foto MRS ditulis “SURAH Al-MUKHLAF” foto pelanggar,” tegas Agus kepada detikcom.

Agus juga menjelaskan Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi Warga Negara Asing
(WNA), dalam hal denda dan hukuman bagi pelanggar Keimigrasian, sebab kata dia, sudah ada sistem baku yang mengatur hal tersebut.

Sebelumnya ada kabar soal HRS yang diungkap Ketum FPI dari mobil komando demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, ketum FPI itu KH Ahmad Shobari Lubis menyatakan HRS akan segeraPulang ke Tanah Air.

“Begini katanya Imam Besar kita HRS akan segera Pulang ke Indonesia untuk MEMIMPIN REVOLUSI,” kata Shobri dari atas mobil komando, Selasa (13/10). Kemarin. (Red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB